Zulpadlil : Laporkan Ke DPC GRIB Muara Enim Bila Ada Masyarakat Kesulitan Mendapatkan Gas Subsidi 3 kg

  • Whatsapp

Sumsel hari ini.id – Ormas DPC GRIB JAYA Muara Enim bersilaturahmi ke Dinas Desperindag Muara Enim untuk membahas terkait GAS Epiji 3 kg, dimana laporan masyarakat terjadi antrean panjang masyarakat berbondong bondong membeli tabung gas elpiji didaerah tanjung buruk tanjung Enim.

Terlihat dilapangan yang hadir dari DPC GRIB JAYA Muara Enim Ketua DPC GRIB JAYA Muara Enim ZulPadlil Azim S.Pd, Wakil Panglima 2 Jimi Aprizal, Kabid Ekonomi Masyarakat Imam dan mewakili Kabid Kesejahteraan dan Pengembangan Masyarakat Wendri.

Terkait hal itu, Pengurus DPC GRIB Jaya Muara Enim mennyambangi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Muara Enim. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Disperindag Muara Enim Drs Bhakti MSi menyambut baik DPC GRIB JAYA Muara Enim dengan berdiskusi santai membahas Gas Elpiji 3 Kg.

Bhakti mengatakan, sebenarnya gas elpiji tidak langka, terhitung SK Gubernur Sum Sel 3 Januari 2025 mulai dari harga Rp 16.000 menjadi Rp. 18.500 di pangkalan, terkait kenaikan harga elpiji ini sekarang Rp 18.500. Sehingga terjadi kepanikan masyarakat, masalah harga dari agen ke pangkalan masih harga standar. Atau mungkin ada pangkalan yang nakal bisa dilaporkan langsung ke Pertamina.

Lanjutnya, syarat untuk menjadi penerima gas elpiji ada kategorinya yaitu Rumah Tangga, UMKM, dengan membawa KTP dengan tercatat di aplikasi MERCHANT. APPS PERTAMINA (MAP).

Gas Elpiji tidak bisa dijual ke warung tapi langsung ke pangkalan. Agen dan pangkalan ada sanksi dari Pertamina apabila ada kecurangan. “Terkait harga yang naik ada kebijakan untuk di semendo raya, sesuai di SK Gubernur Sum Sel apabila lebih dari Radius 60 KM keatas ada tambahan biaya 170 rupiah/ 10 KM.”jelasnya.

Pihaknya juga sudah berapa kali sidak bersama Pertamina ke lapangan terkait laporan masyarakat. Disamping itu juga pangkalan wajib membuat papan merk agar diketahui masyarakat.

“Hari ini kita membuatkan SK ke Bupati Muara Enim dengan kewenangan Pertamina, apabila SK sudah ada maka kita akan bersurat ke camat agar bisa bersosialisasi ke masyarakat,” bebernya.

Sementara, Ketua DPC GRIB JAYA Muara Enim ZulPadlil Azim S.Pd menambahkan, DPC GRIB JAYA Muara Enim bersama seluruh PAC GRIB JAYA Kecamatan Sekabupaten Muara Enim akan selalu memantau terkait penjualan gas elpiji di tiap pangkalan seluruh Kab Muara Enim dimana jumlah Agen berjumlah 11 dan pangkalan seluruh Kabupaten Muara Enim berjumlah 379, jangan sampai ada masyarakat tiap wilayah kesulitan dalam pembelian tabung gas elpiji.

“Apabila ada keluhan khusus masyarakat muara Enim di 22 kecamatan terkait Gas Elpiji bisa laporkan langsung ke DPC GRIB JAYA Muara Enim untuk membantu pemerintah sinergis dengan masyarakat dan kami langsung akan melaporkan ke Pertamina.”tutupnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *