3 Orang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Di PMI Muara Enim

Sedikitnya ada 3 orang saksi di periksa Kejari Muara Enim.

Sumsel hari ini.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim secara meraton melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan korupsi pengelolaan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Muara Enim tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mendalami dan menggali terhadap saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 – 2024.

Diketahui ketiga orang dipriksa langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan pemeriksaan lanjutan. Kali ini terhadap 3 orang saksi. Diantaranya, Ketua PMI Muara Enim (2022- 2023), inisial PSD. Ketua UDD PMI Muara Enim, dr RW dan Wakil Ketua UDD PMI Muara Enim, dr i.

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH, mengatakan, dalam proses pendalaman terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 – 2024 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim akan mendalami dan melengkapi berkas secepatnya.

“Pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami Pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara,” tukasnya.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *