Belum Ada Kesepakatan, Keluarga Korban : Kami Bakal Stop Kendaraan Tangki BBM Hingga Ada Kesepakatan

Sumsel hari ini.id – Lantaran belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak korban dengan transportir BBM Pertamina milik PT Rizki Jaya Utama yang mengangkut Bahan Bakar jenis Solar berkapasitas 16 ribu ton yang menabrak Angkringan Kazfa, Dusun IV Desa Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, pada Maret 2023 lalu.

Dalam kejadian tersebut menelan korban luka berat, dimana pihak perusahaan belum ada pertanggung jawaban terhadap korban laka yang ditabrak oleh mobil tangki pengangkut BBM tersebut .

Joni Anuar, selaku pengacara korban Karvin Karya (50) di dampingi pihak keluarga, bahwa pihaknya dan perusahaan telah melakukan negosiasi di rumah korban, pada Rabu (31/5/2023) yang dihadiri oleh perwakilan pihak perusahaan yakni Susilo yang didampingi Kanit Laka Polres Muara Enim dan pemerintah setempat serta pihak keluarga korban.

“Hari ini kami sengaja mengundang pihak perusahaan untuk bernegosiasi dan meminta pertanggung jawaban dari pihak PT Rizki Jaya Utama selaku pemilik kendaraan mobil tangki yang bermuatan solar Pertamina tersebut. Dimana truk tanki tersebut telah menabrak usaha angkringan milik klien kami Karvin diawal bulan Maret lalu. Bahkan akibat kejadian ini korban mengalami luka berat, sehingga ia mendapat perawatan selama satu bulan di RSUD HM Rabain Muara Enim dengan biaya hingga ratusan juta rupiah,” ungkapnya pada awak media.

Ditegaskan, Joni kini kliennya kondisi sudah dioperasi dan kehilangan sebagian ginjal serta limpahnya, dan juga mengalami patah kaki serta tangan. Sehingga korban sampai saat ini masih belum bisa berbuat apa – apa dengan kondisi terbaring dirumah saja.

“Kami atas nama keluarga korban meminta kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas apa yang telah dialami oleh korban. Karena hingga saat ini biaya berobat masih terhutang sebesar Rp 102 juta dirumah sakit . Dengan perjanjian akan di selesaikan apabila telah adanya pertanggung jawaban dari pihak perusahaan yang menabrak korban,” bebernya.

Lanjut kata Joni, memang awalnya ada komunikasi antara pihak perusahaan dan keluarga korban, sehingga korban di bawa ke RS dengan fasilitas yang di siapkan dan ditanggung oleh pihak perusahaan.

“Namun setelah berjalan satu minggu pihak perusahaan tidak ada lagi kontak dan terkesan acuh tidak bisa di hubungi lagi, sampai korbàn pulang ke Kediamanya dengan Biaya terhutang ratusan juta. Maka itu, kami berharap pihak perusahaan dapat bernegosiasi dan bertanggung jawab atas kejadian ini bukan hanya di bebankan kepada pihak Supir mobil tangki saja, sesuai dengan undang undang Lalulintas yang menyatakan pihak Perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian laka lantas,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pihak Perusahaan Susilo saat di negosiasi tersebut mengatakan, dia hanyalah utusan dan akan disampaikannya ke bagian legal perusahaan.

“Saya hanya utusan dari pihak Perusahaan dan nantinya akan menyampaikan kè pihak manajemen dan saya juga meminta kepada pihak korban agar menghubungi bagian Legal Perusahaan yakni Pak Afrizal melalui Handphon nya,” ujarnya singkat.

Terpisah, Saat dikonfirmasi pihak keluarga Bagian Legal Perusahaan atas nama Afrizal saat dihubungi melalui telpon selulernya oleh pengacara korban mengatakan , bahwa pihak perusahaan telah menyerahkan persoalan tersebut kepada transfortirnya yakni pihak sopir angkutan.

“Ya silahkan saja berurusan dengan pihak sopir kami telah membantu dan itu kemampuan perusahaan. Kalu tidak terima silahkan tuntut secara hukum pidana àtau hukum perdata itulah kemampuan kami, ” ujar Afrizal tanpa merinci berapa besaran bantuan yang di berikan kepada pihak transfortier,” jawabnya singkat.

Sedangkan, Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi melaui Kanit Laka Satlantas Polres Muara Enim Brigpol Jefri Irhandi saat di wawancarai seusai negosiasi mengatakan, pihaknya telah diminta pimpinan yakni Kasatlantas untuk mengawal eksekusi kendaraan tersebut.

“Kami diminta oleh Kasat lantas untuk mengawal eksekusi kendaraan laka ini dan akan diamankan di Polres Muara Enim. Menurut mereka pihak perusahaan sudah ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Makanya kami meminta agar ada perwakilan perusahaan yang benar- benar bisa memberikan keputusan,” terangnya.

Memang sudah ada mediasi di kantor Lantas Polres Muara Enim antara pihak perusahaan dan kuasa hukum korban. Tapi sepertinya belum ada kesepakatan.

“Kita akan laporkan lagi ke pimpinan bahwa persoalan ini belum selesai dan kendaraan belum bisa ditarik dari TKP,” tutupnya.

Ditempat yang sama, beberapa keluarga korban yang mendengar hasil belum adanya kesepakatan antara pihak perusahaan dengan korban, dan seolah- olah lepas tanggung jawab, akan melakukan aksi penyetopan terhadap kendaraan yang mengangkut BBM dari Pertamina ýang melintas di jalan raya tepat di TKP .

“Kami akan aksi Demo menyetop semua Kendaraan Tangki angkutan minyak dari Pertamina sampai persoalan ini selesai dan ada pertanggung jawaban. Maka, kami tunggu niat baik pihak perusahaan , dan kami juga tidak menghalangi kalau mau diselasaikan secara baik-baik itu ķehendak kami,” pungkas pihak keluarga yang enggan ditulis namanya.(andi candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *