Sumsel hari ini.id – Capaian kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), patut diacungi jempol. Buktinya, selama kurun waktu Januari sampai dengan Desember pada Tahun 2024 ini sudah penuhi target.
Hal ini kemukakan Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP Erlangga, S.E., M.H bersama Kasubbag Umum, Arni Zulifah Matrianingsih, S.E berserta seksi P2M, Seksi Pemberantasan Dan Seksi Rehabilitasi BNNK Muara Enim dalam acara Press Release BNN Kabupaten Muara Enim 2024, pada Selasa (24/12/2024).
Erlangga mengungkapkan, proyeksi realisasi anggaran kegiatan BNN Kabupaten Muara Enim sampai akhir Tahun 2024 (29 November 2024) diperkirakan mencapai 99%. Pencapaian ini menunjukkan komitmen BNN Kabupaten Muara Enim dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba di Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan Kabupaten Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersinar.
Hal ini tentu, tidak terlepas dari peranan BNN Kabupaten Muara Enim Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan semua elemen yang terkait. Disamping itu juga, capaian ini didukung oleh semua program yang telah dilakukan oleh BNN Kabupaten Muara Enim yang berkerja sama dengan pihak terkait lainnya.
Ada pun program dari seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) diantaranya, Pembentukan Desa Bersinar dan Satuan Satgas Anti Narkoba, Rakor Keluarga Anti Narkoba, Ketahanan Narkoba Berbasis Sumber daya Pembangunan desa, melakukan pembinaan dan Bimtek baik dengan pelajar, mahasiswa dan masyarakat.
“Kita lakukan semua program pencegahan ini untuk terus memerangi narkoba. Dimana, dari setiap awal titik rawan narkoba seperti pintu masuk narkoba,” ujarnya.

Kepala BNN Kabupaten Muara Enim ini juga menjelaskan, bahwa ada 5 kebijakan BNN RI yang sebagai acuan. Diantaranya, Pertama, Kegiatan penguatan kegiatan kolaboratif. Jadi dalam penmabasmian narkoba ini tentu perlu dukungan kolaboratif. Kedua pengutan inteligen, dari sini ada big data dan melakukan pemetaan, pintu masuk pengedar dan bandar untuk memasukan barang nakotika di indonesia.
Dan, ketiga ada pengutan wilayah pesisir dan perbatasan negara. Speeti Australia, Malaysia dan lainnya. Dengan mengadakan patroli bersama dengan bea cukai dan pihak terkait lainnya. Untuk meminimalisir masuknya narkotika. Ke eempat pengutan kerja sama dengan negara negara perbatasan.
“Dan terakhir ke lima tematik dan akonik, intervensi langsung menggunakan kebijaksanaan berdasarkan data sumberdaya dan kearifan lokal wilayah yang rawan,” bebernya.
Dan terakhir, BNN Kabupaten Muara Enim melalui Seksi Rehabilitasi pada tahun 2024 ini telah melakukan kegiatan rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna napza (narkotika dan zat adiktif) sejumlah 25 (dua puluh lima) orang dari target pelayanan sejumlah 25 (dua puluh lima orang).
Penyalahguna napza yang menjalani program rawat jalan rata-rata berasal dari pekerja swasta usia di antara 19 tahun sampai dengan 45 tahun. Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi.
“Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,” tukasnya.(ndi)



