Dinkes Muara Enim di Geledah Tim Pidsus Kejari Muara Enim

SHI.ID|MUARA ENIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui tim Pidana khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim lakukan pengeledahan pada Dinas Kesehatan kabupaten Muara Enim atas dugaan penyelewengan penyalahgunaan anggaran dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN tahun 2020. Rabu, (13/7/2022).

Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo SH di dampingi Kasi Intel M Ridho Saputra SH mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan adanya berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasanya diduga pada Dinkes Muara Enim melalui Puskesmas Sukarame Kecamatan Sungai Rotan telah melakukan penyalahgunaan terhadap bantuan BOK dari APBN tahun 2020.

“Ya hari ini kami melakukan penggeledahan di Dinkes Muara Enim terkait adanya dugaan Korupsi penyalah gunaan dari bantuan BOK APBN tahun 2020,” ujar Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Ari Prasetyo di dampingi Kasi Intel M Ridho Saputra.

Lanjutya Ari menerangkan, penggeldahan tersebut merupakan tahap penyidikan, atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas sukarami tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan kabupaten Muara Enim.

“Untuk berkas berhasil kita amankan sekitar 2 koper, dan untuk tersangka sendiri kerena ini masih tahap penyidikan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita umumkan ,” pungkasnya.

Berdasarkan pantaun di lapangan penggeledahan tersebut, di lakukan pada pukul 9 pagi dengan melibatkan 10 personil dari Tim Pidsus Kejari Muara Enim menggunakan mobil fortuner berwarna putih dan mobil Avanza bermwarna putih. (deri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *