SUMSEL HARI INI.id, Muara Enim – Masih ingat dengan Proyek Peningkatan Jalan Perumahan Graha Bumi Enim (GBE) Desa Muara Lawai dengan nilai Rp 1,5 Miliar melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2024, diketahui sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Demikian dikatakan Salah satu kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto pada media, belum lama ini. “Proyek itu sudah saya laporkan ke APH. Kita tunggu prosesnya selanjutnya dari pihak APH,” kata Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, proyek yang diketahui baru berumur satu tahun pada 2024 lalu sudah mulai rusak. Hal ini patut dipertanyakan dan menjadi contoh bagi proyek-proyek yang lain. Jangan sampai uang negara yang digunakan habis karena hasil proyek pembangunan yang kualitas dan mutu yang kurang baik.
“Jelas jika setiap proyek pemerintah hasilnya seperti ini, tentu hanya menghabiskan uang negara saja, apalagi bila proyek baru satu tahunan sudah mulai rusak. Hal itu jelas sangat disayangkan sekali, ada apa dengan teknis pekerjaannya,” ujarnya.
Dalam hal ini, Dirmanto akan terus mengawal proses dari laporan yang telah dikirimkannya ini. Jika nanti proses tidak berjalan atau jalan ditempat, ia akan membuat surat kembali untuk mempertanyakan terkait hasil proses dari surat laporannya ini nantinya.
Terkait hal itu, kata Dirmanto, selaku masyarakat sebagai kontrol sosial tidak bisa diam melihat hasil proyek-proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai spek, mutu dan kualitasnya. Sebab, masyarakat berharap semua proyek pemerintah yang menggunakan uang negara bisa bermanfaat untuk masyarakat dengan hasil yang baik juga.
“Uang yang digunakan proyek-proyek ini bukan uang pribadi, tetapi uang negara. Untuk itu saya juga berharap pada APH dapat bekerja sama dalam hal pengawasan, memproses dan menindak proyek-proyek sesuai aturan, khususnya proyek yang kurang baik. Bukan hanya proyek ini, tetapi proyek-proyek yang telah dilaporkan pengaduan oleh masyarakat untuk segera ditindaklanjuti dan diproses, jika terbukti ditemukan adanya dugaan unsur kerugian negara, untuk segera ditangkap,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hal ini mendapat sorotan dari salah satu Kontrol Sosial Muara Enim, Dirmanto yang mengaku sangat menyayangkan atas kondisi jalan yang baru dikerjakan satu tahun, tetapi kondisinya saat ini sudah mulai rusak.
“Ini jelas atensi untuk APH, segera diperiksa. Ini sangat jelas, diduga pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan spek pekerjaan, sehingga mutu dan kualitas pekerjaan hasilnya jadi seperti ini,” ujarnya.
Untuk itu, kata Dirmanto, selain kontraktor pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas dari Dinas PUPR Muara Enim dari pekerjaan ini tentu harus bertanggung jawab. Sebab, dalam pengerjaan proyek ini tentu mekanismenya sangat diketahui oleh PPK dan pengawas dari dinas terkait.
“Saya akan segera melayangkan laporan terkait pekerjaan ini. Sebab uang yang digunakan dari proyek ini merupakan uang negara. Apalagi asaz manfaatnya untuk masyarakat,” cetusnya.
Sementara itu, terkait permasalahan ini, Kepala Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, Suhermansyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 852-69**-19**. Hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon.(red)



