Muara Enim – Salah satu kontrol sosial Muara Enim, Dirmanto sangat mengapresiasi kinerja Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) atas tindak lanjut laporannya pada Proyek Penggantian Jembatan Beton Ruas Jalan Tebat Agung – Muara Niru dengan nilai Rp 3 Milliar lebih menggunakan dana APBD-P 2024.
Soalnya, menurut Dirmanto pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran yang cukup fantastis, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan mutu dan kualitas pekerjaan yang sudah ia tuangkan dalam surat laporannya.
“Saya sangat mengapresiasi atas tindak lanjut dari Kejati Sumsel. Surat ini menjadi bukti bahwa Kejati Sumsel bekerja dengan profesional terkait laporan saya pada proyek tersebut,” ujar Dimanto pada media ini, Sabtu (6/6/2026).
Dijelaskan Dirmanto, surat yang dikirimkan dari Kejati Sumsel tersebut merupakan surat balasan pemberitahuan bahwa tindak lanjut dari laporannya masih dalam proses. Baik itu, dari proses pemeriksaan fisik proyek, pemanggilan pihak terkait dan juga menunggu hasil dari proses pemeriksaan dan perhitungan di lapangan.
“Terkait hal ini, saya akan terus mengawal dan juga menunggu hasil dari pihak APH untuk memberikana informasi dan konfirmasi dari laporan saya sampai selesai,” tuturnya.
Ia berharap pada pihak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan dari pengerjaan proyek ini sesuai dengn hasil dan fakta dilapangan. Jika terbukti tentu dapat diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Mudah-mudahan kedepan pengerjaan proyek-proyek di Kabupaten Muara Enim dapat dikerjakan lebih baik lagi sesuai dengan mutu dan kualitas bangunan,” tukasnya.(ndi)



