Empat Kali Melarikan Diri Dari RSJ, YN Dinyatakan Tidak ODGJ

Oplus_16908288

LUBUKLINGGAU – Setelah secara berulang kali saudari berinisial YN yang selama ini dikenal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta kerap meresahkan warga Kota Lubuklinggau.

Sehingga membuat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau berkisar pukul 11: 00 Wib di kawasan Pasar Inpres pada Rabu 7 Oktober 2026 lalu mengamankan YN.

Penertiban dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu,dengan aktivitasnya,setelah dilakukan pengamanan YN dibawah ke kantor Dinas Sosial (Dinsos).

Menurut Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Lubuklinggau Hasan Andria (10/10/2026) menerangkan bahwa sebenarnya YN itu,sudah secara berulang kali diberikan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

Melalui Dinsos,upaya-upaya yang sudah dilaksanakan itu kemungkinan sudah sebanyak empat kali,pertama kami membawa YN ke Provinsi Bengkulu.

Supaya di Provinsi Bengkulu tersebut mendapatkan pengobatan dengan baik disana, namun sangat di sayangkan YN kabur dari Rumah Sakit Kejiwaan (RSJ) Bengkulu tersebut.

Akan tetapi setelah melarikan diri dari RSJ Provinsi Bengkulu,YN kembali lagi ke Kota Lubuklinggau yang akhirnya membuat kami Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, serta pihak keluarganya.

Menjadi kewalahan akibat ulah saudari yuyun ini, sehingga Wali Kota Lubuklinggau,H Rachmat Hidayat,disebut turut turun langsung membantu menangani persoalan tersebut.

“Selanjutnya kami pihak Dinas Sosial Kota Lubuk linggau kembali lagi mendampingi YN,agar mendapatkan bantuan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Renaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) di Palembang,”terang Hasan.

Hasan Andria Kadinsos Kota Lubuklinggau menjelaskan setelah dilakukan pengobatan di RSJ Renaldi Bahar Kota Palembang,namun YN tidak mengalami ganguan kejiwaan.

Sehingga YN dijemput dan berkumpul dengan keluarganya lagi,meskipun sudah banyak sekali upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Pemkot Lubuklinggau.

Guna membantu dan mengobati YN ini,namun sangat disayangkan sekali YN kembali membuat warga Kota Lubuklinggau menjadi resah.

“Dan akhirnya kembali diamankan oleh Sat Pol PP Kota Lubuklinggau,selanjutnya dibawah kembali ke Kantor Dinsos Kota Lubuklinggau,”jelas Hasan.

Lanjutnya lagi,selama diamakan dikantor Dinsos Kota Lubuklinggau,saudari yuyun dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis untuk menjadi dasar,bagi semua pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap YN.

Karena dalam penanganan YN ini
tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi,tetapi memerlukan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan keluarga.

Apalagi masyarakat sering memviralkan terhadap penanganan saudari yuyun,karena selama ini disebut mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jidwa (ODGJ).

“Namun hasil pemeriksaan dari tenaga medis YN dalam kondisi baik-baik saja tidak gila ketika diajak berbicara masih nyambung,”ungkap Hasan.(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *