LUBUK LINGGAU – Guna mengisi kekosongan terhadap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau,Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).
Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat menunjuk secara langsung dan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Erwin Armeidi sebagai Pelaksana Harian (PLH),Sekda Kota Lubuklinggau,Kamis (15/10).
Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat menyampaikan terkait PLH Sekda Kota Lubuklinggau,kemarin sudah di tandatangani SK PLH Sekda.
” Kemudian setelah proses penandatanganan pada hari kemarin,maka dari hari ini secara langsung SK PLH Sekda tersebut sudah diberikan kepada yang bersangkutan,”kata Walikota.
H Rachmat Hidayat menjelaskan,karena SK PLH sudah diterima Bapak Erwin Armeidi makanya administrasi kedepannya nanti,baik itu ke para pejabat maupun ke Sekda defenitif.
Akan disiapkan oleh PLH Sekda,sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018,paling lama selama limah hari sudah disiapkan.
” Dikarenakan skema Sekda Kota Lubuklinggau nanti,sudah di usulkan tiga nama ke Badan Kepengawaian Negara (BKN) dan tiga nama juga diusulkan ke Provinsi Sum-Sel,”jelas Walikota.(zul)


