Ini Pernyataan Klarifikasi Kepala SMAN 1 Abab, Terkait Pungutan Pengambilan Ijazah

Sumsel hari ini.id – Terkait pemberitaan SMA Negeri 1 Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumsel yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap siswa yang telah lulus dengan membebankan biaya pengambilan ijazah Kepala SMAN 1 Abab memberikan pernyataan klarifikasinya.

“Saya minta klarifikasi terkait hal itu, bahwa pengambilan ijazah tersebut tidak ada unsur pungli karena sebelumnya sudah disepakati oleh para wali siswa siswi SMA kami. Jadi tidak ada yang merasa keberatan disaat diadakan rapat tentang pengambilan ijazah tersebut,” ungkap Kepala SMAN 1 Abab Abdul Rahman, saat di wawancarai oleh media ini, pada Senin (13/7/2023).

Abdul Rahman juga mengatakan, jika ada yang merasa keberatan karena wali murid tidak mampu membayar ijazah tersebut, ijazah akan tetap diberikan ke siswa walupun tidak bayar uang seperti yang telah dirapatkan dalam kesepakatan rapat dan tidak ada yang menyimpang dari aturan.

“Kami tidak memaksakan siswa untuk bayar ijazah tersebut, kalau ada wali murid tidak mampu membayar ijazah tetap kami a berikan walaupun tidak bayar. Lagi pula jika wali siswa merasa keberatan tentu disampaikan dari awal rapat. Jangan telah disetujui bersama tetapi keberatan. Lagi pula uang tersebut bukan untuk keperluan pribadi, tapi untuk keperluan disekolah,” jelasnya

Abdul Rahman juga menjelaskan awalnya kesepakatan tersebut berdasarkan rapat seluruh wali murid dan guru. hal itu bukan dibuat hanya kesepakatan dari pihak sekolah saja tapi itu dari wali siswa yang hadir rapat.

“jujur kami tidak mengambil keuntungan dari uang tersebut, setelah wali murid sepakat kalau uang tersebut di pergunakan untuk keperluan sekolah, kami pun mengelola uang tersebut dengan membangunkan lapangan untuk olahraga, membangun pagar sekolah, membeli keperluan peralatan di mushola, peralatan kelas dan yang lainnya, dan perlu saya ingatkan bahwa hal tersebut bukan pungli dan bukan pemaksaan, tapi itu sudah mejadi kesepakatan antara wali murid dan guru,” tutupnya.(dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *