Sumsel hari ini.id —Semakin hari semakin terlihat banyak kerusakan jalan lintas di Desa Karta Dewan, tepatnya di Jembatan Besi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diduga di akibatkan oleh mobilisasi angkutan batu bara yang sering melintas di jalan tersebut.
Untuk di ketahui, jalan yang sedang mengalami kerusakan ringan tersebut baru saja atau belum sampai satu tahun dilakukan peningkatan berupa pengaspalan, dengan nilai kontrak yang sanga besar Rp 5.573.102.000,- dari Dana APBD–P Tahun anggaran 2022.
Menurut dari pantauan oleh wartawan media sumselhariini.id, terlihat bukan hanya jalan baru dilakukan peningkatan berupa pengaspalan tersebut saja sedang mengalami kerusakan ringan, melainkan hampir sepanjang jalan dalam Desa Karta dewa/ jerambah besi menuju Desa Sinar Dewa mengalami kerusakan akibat dilintasi truk pengangkut batu diduga berasal dari PT Bumi Sekundang Enim Energi (PT BSEE) dari Tebing Gajah.
Salah satu seorang pengguna jalan yang mana namanya tidak mau di publikasikan saat di tanyakan awak media mengenai jalan tersebut mengatakan
“Ya Benar saya tau jalan ini baru saja di lakukan peningkatan tapi sudah mengalami kerusakan ringan seperti aspal sudah mengelupas sedikit demi sedikit mengelupas kemungkinan hala tersebut karena jalan di gunakan oleh mobil angkutan batubara jadi dan apa bila mobil angkutan batu bara masi menggunakan jalan ini saya pasti jalan ini akan mengalami kerusakan yang lebih parah lagi.”katanya
Sementara itu soal mengenai jalan rusak tersebut Rosidi Ar, selaku ketua DPD Lembagah Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM BPPI) ankat berbicara.
“Jalan provinsi atau jalan kabupaten tersebut semestinya hanya untuk kepentingan pengangkutan orang dan barang umum, bukan untuk komoditas khusus. Pengangkutan batubara harusnya melewati jalan khusus yang dibangun sendiri oleh pengusaha tambangnya,” tuturnya
Rosidi juga akan menyurati perusahaan yang terkai dan Pemerintah Daerah kabupaten, maupun Provinsi, untuk mengetahui tindakan lajut dari mereka.
“Karena jalan Provinsi yang menghubungkan kabupaten PALI, sudah banyak mengalami kerusakan, bahkan jalan yang baru saja dilakukan peningkatan pengaspalan mengalami rusak berupah aspal yang mengelupas, jadi atas hal tersebut saya akan segera kirimkan surat ke PT BSEE dan pemerintah yang terkait secepatnya, untuk mengetahui tindakan lajut mereka seperti apa,”ungkapnya.
Sementara itu Slamet Suhartopo Kepala Dishub kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) , saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mobil angkutan batu bara tersebut bukan uji coba dan untuk masalah kerusakan jalan nanti di
koord dengan dishub provinsi karan jalan yang dilalui angkutan batu bara tersebut jalan provinsi.
“itu bkn uji coba pak, sudah ada rekom dari dishub provinsi karan jalan yang dilalui jalan provinsi, dan untuk masalah kerusakan jalan nanti kami koord dengan dishub provinsi,” tutupnya.(dewa)



