PALEMBANG — Tak terima dirinya sudah diancam oleh mantan suaminya, membuat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EV (50) melapor ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (30/4/2026), pagi.
Dihadapan petugas warga jalan Psi Kenayan Lorong Sehaluan Gandus Palembang, menuturkan peristiwa tersebut terjadi Rabu (22/4/2026), sekitar pukul 23.11, saat dirinya berada di rumah.
“Saat peristiwa itu saya sedang berada dirumah pak. Lalu menerima pesan WhatsApp dari mantan suami saya, terlapor yakni JM,” katanya.
Lalu, ketika korban membuka pesan singkat WhatsApp itu, korban pun dibuat panik dan terancam, “Saya buka pesan WhatsApp itu pak. Saya tidak enak pak membaca pesan itu, takut dia pelaku mengancam saya dengan kata kata yang tidak mengenakkan, ” ucapnya.
Akibar peristiwa ini korban pun merasa terancam,” oleh itulah saya melapor kesini pak. Berharap atas laporan saya terlapor bisa ditangkap dan dipanggil petugas kepolisian Polrestabaes Palembang,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membernarkan adanya laporan korban terkait LP UUITE. ” Laporan sudah diterima akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), untuk dilakukan penyelidikan,”‘katanya.(*)



