Kejari : Kurangi Giat Bimtek Diluar Kota dan Memberi Laporan

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Program Dinas PMD Kabupaten Muara Enim.

Sumsel hari ini.id
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Kabupaten Muara Enim, Rudi Iskandar, SH, MH membuktikan keseriusanya dalam menyoroti giat dari program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan oleh setiap desa di Kabupaten Muara Enim.

Buktinya, Kejari Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Program Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 yang menghasilkan beberapa arahan untuk setiap Camat yang berhubungan langsung dengan setiap desa diwilayahnya masing,-masing.

Dalam kesempatan itu,
Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Inteljen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH, dalam arahannya kepada para Camat Se-kabupaten Muara Enim, diantaranya pertama, agar laporan pertanggung jawaban pencairan dana desa harus di evaluasi secara menyeluruh dilapangan sebelum melakukan pencairan Dana Desa (DD).

Lalu, kedua, untuk RAPBDes agar dicermati secara teliti, terutama terhadap peningkatan ketahanan pangan di desa masing-masing agar tidak salah sasaran. Ketiga, pemanfaatan dukungan ketahanan pangan harus dioptimalisasi sehingga masyarakat tahu dengan adanya bantuan tersebut.

“Dan tak kalah penting yang terkahir, untuk Bimtek agar tidak terlalu sering dilaksanakan diluar kota dan diharapakan untuk membuat laporan setelah melaksanakan Bimtek studi banding desa,” terang Anjasra Karya dalam arahannya tersebut.

Sementara, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Program Dinas PMD Kabupaten Muara Enim tersebut disepakati bersama dan berjalan aman dan lancar.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *