Sumsel hari ini.id – Tidak main-main tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim, Sumsel menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim, Selasa (15/7/2025).
Penggeledahan yang mengejutkan ini merupakan bagian dari action tahapan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023 dari Pemkab Muara Enim sekitar Rp 8,5 miliar.
Dari pantauan dan informasi yang dihimpun media ini, tim penyidik dari Kejari Muara Enim yang berjumlah 15 orang mengendarai 5 unit mobil dengan pengawalan dari 4 personel TNI tiba di Kantor Dispora Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB.
Diketahui juga awal penggeledahan diawali di Kantor Dispora Muara Enim dan dilanjutkan ke Sekretariat KONI Muara Enim.
Setelah selama 4 jam 30 menit melakukan penggeledahan di dua kantor, tim penyidik berhasil mengamankan 5 unit kontainer dan 1 unit CPU yang berisi dokumen-dokumen.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pada KONI Muara Enim tahun 2023.
Ada pun indikasinya penyalahgunaan pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023 dari Pemkab Muara Enim sekitar Rp 8,5 miliar.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan surat-surat.
“Tadi barang bukti cukup banyak kita bawa dalam 5 kontainer berupa surat-surat, SPJ dan dokumen terkait lainnya,” bebernya.
Lebih lanjut, Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Krisdiyanto, S.H., M.H, selanjutnya penyidik akan melengkapi alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Mohon bersabar agar penyidik diberikan waktu untuk memeriksa dokumen-dokumen yang kita dapatkan dari penggeledahan hari ini,” tukasnya.(*)



