Sumsel hari ini.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim sekaligus bertindak sebagai pembina apel, Rudi Iskandar, S.H., M.H melaksanakan Apel Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025, yang dihelat di Lapangan Upacara Kejaksaan Negeri Muara Enim, pada Senin (20/1/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.
Ada pun kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai PNS Kejari Muara Enim.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H, M.H dalam amanatnya menyampaikan bahwa inisiatif pencanangan Zona Integritas tidak hanya bersifat simbolis, melainkan harus diimplementasikan melalui kerja sama yang solid di limgkungan kantor.
“Oleh karena itu dihimbau kepada para para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk menjadi role model dalam mengevaluasi pelaksanaan kegiatan WBK ini sehingga dapat meraih predikat WBK,” tuturnya.
Selain itu, seluruh jajaran diharapkan turut berpartisipasi secara aktif, sebagai bagian dari upaya bersama menuju terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju WBK dan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim, serta pemasangan selempang agen perubahan dan duta pelayanan serta penyematan pin WBK secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim.(*/ndi)



