SHI.ID|MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datangi Muara Enim. Kali ini, lembaga anti korupsi ini mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim dengan dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Muara Enim, pada Senin (27/09/2021).
Pantauan Sumselhariini.id dilapangan, Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yang ada di kantor wakil rakyat tersebut serta mengambil berkas, yang diduga terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Penggeledahan tersebut diawali pada pukul 09.15 wib dan berakhir pada pukul 12.00 wib. Terlihat lebih kurang lebih 15 orang anggota penyidik KPK yang melakukan penyidikan. Hal ini terpantau saat Tim tersebut berjalan keluar dari kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Setelah melakukan pengeledahan dengan dikawal ketat oleh aparat keamanan bersenjata lengkap dari Polres Muara Enim.
Seketika Tim Penyidik KPK keluar terlihat membawa koper yang diduga berisi berkas dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Kuasa Hukum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Khirurozi SH MH dengan didampingi Tri Suhendro dan Dhari Diaz SH MH usai mendampingi pihak KPK melakukan penggeledahan pada media ini menerangkan bahwa, anggota KPK yang berjumlah lebih dari 15 orang tersebut telah melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan diantaranya ruang ketua DPRD,ruang BANGGAR ruang BANMUS serta ruang KOMISI DPRD Kabupaten Muara Enim.
“Ada sebanyak 10 item berkas yang dibawah oleh anggota KPK tersebut,dan berkas tersebut diduga keras terkait 10 orang anggota DPRD yang telah secara tertulis di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik KPK beberapa hari yang lalu dan atas pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim,”ungkapnya.
Sementara terkait siapa saja 10 nama yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan berapa lama penggeledahan tersebut berlangsung ia tidak menjawab.
“Biarlah pihak Penyidik saja yang nanti mengatakannya,karena itu wewenang mereka,”ujarnya.(ndi)



