Kumdam II/Swj Gelar Penyuluhan Hukum Pada Prajurit dan Ibu Persit

SHI.ID|MUARA ENIM – Kumdan II Sriwijaya menggelar kegiatan penyuluhan hukum pada Prajurit dan Persit Kodim 0404/Muara Enim. Kegiatan ini dihelat di Makodim 0404/Muara Enim, pada Rabu (20/7/2022).

Kegiatan penyuluhan ini mengangkat tema ” MELALUI PENYULUHAN HUKUM KITA TINGKATKAN KESADARAN HUKUM PRAJURIT GUNA MEMINIMALISIR TINGKAT PELANGGARAN DI SATUAN TNI AD”

Dalam kesempatan itu, Kalak Dukbankum Kumdam II/Swj Letkol Chk Agus Susanto S.H mengatakan, kegiatan Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Swj kepada Prajurit dan Ibu Persit KCK cabang XXXIX Kodim 0404/Muara Enim, merupakan program kerja dan anggaran satuan atas yg di laksanakan triwulan 1 kali.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas-tugas kedepan bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedepan prajurit dan ibu Persit KCK cabang XXXIX Kodim 0404/Muara Enim tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0404/Muara Enim pada khususnya.

Sementara itu, sempat hadir dalam kegiatan diantaranya, Kalak Dukbankum Kumdam II/Swj Letkol Agus Susanto S.H, Mayor Chk Robby Tumewa Kakumrem 044/Gapo, Kasdim 0404/Muara Enim Mayor Chb Jauhari, Para Danramil Jardim 0404/Muara Enim, Para Pasi Jardim Jardim 0404/Muara Enim, Perwakilan Ibu Persit KCK cabang XXXIX Kodim 0404/Muara Enim 21 orang, serta erwakilan tiap-tiap Koramil Jajaran Kodim 0404/Muara Enim 45 orang.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19. Dengan memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.(deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *