Lagi Lagi Dugaan Pemkab Muara Enim Bangun Jalan Rumah Pribadi Gunakan Dana APBD 2025

Oplus_16908288

Sumsel hari ini.id – Sebelumnya sempat viral dugaan Pemkab Muara Enim membangun jalan rumah pribadi milik oknum ASN di Dinas PUPR Pemkab Muara Enim pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Tenyata fakta temuan dilapangan, diduga bukan cuma jalan rumah pribadi milik oknum ASN PUPR yang dibangun dengan cor beton menggunakan dana APBD Kabupaten Muara Enim.

Hasil penelusuran Tim Investigasi dilapangan disinyalir masih ada lagi beberapa titik akses jalan untuk rumah pribadi yang dibangun cor beton menggunakan uang APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025

Dianggap membangun akses jalan rumah pribadi, pasalnya akses jalan cor beton dimaksud merupakan akses jalan buntu, tiada tujuan lain selain untuk akses jalan rumah pribadi yang ada disitu.

Hal itu diungkapkan salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto, Senin (25/08/2025).

Dikatakan Dirmanto , fakta tersebut menunjukan betapa sangat mirisnya perencanaan dan skala prioritas pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.

” Kami menemukan dugaan pembangunan akses jalan untuk kepentingan rumah oknum pribadi pada Proyek Peningkatan Ruas Jalan Dalam Kota Muara Enim 2025,” ungkap Dirmanto, Rabu (27/08/2025).

Dijelaskan Dirmanto, sebelumnya viral dugaan proyek jalan untuk kepentingan rumah pribadi Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim berinisial IS. Kini terungkap lagi ada proyek akses jalan yang memiliki 3 cabang jalan buntu, diduga juga untuk kepentingan jalan rumah pribadi oknum.

Tiga cabang akses jalan cor beton buntu tersebut disinyalir tidak ada tujuan lain, selain untuk tujuan rumah pribadi. Namun dirinya belum mengetahui oknum siapa yang memiliki rumah yang sudah di cor beton tersebut, atau jangan – jangan juga oknum – oknum ASN juga

” Ada tiga akses jalan buntu yang sudah di cor beton, akses jalan tersebut akses jalan buntu, tidak ada akses lain, selain untuk kepentingan jalan rumah pribadi yang ada disitu, saya belum mengetahui rumah siapa disitu, atau jangan jangan juga rumah ASN juga,” ujar Dirmanto.

Dirmanto pun menduga banyak indikasi yang terjadi disitu, termasuk dugaan ada main mata antara oknum yang terkait dengan pemilik rumah pribadi yang jalannya sudah di cor beton tersebut.

Apalagi ada informasi kalau PPK proyek cor beton dalam kota Muara Enim adalah IS, oknum pejabat di PUPR yang akses jalan rumah pribadinya sudah di cor beton pada APBD Kabupaten Muara Enim 2025.

Dirmanto pun menceritakan masih banyak akses jalan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang membutuhkan pembangunan, salah satu contohnya warga yang tinggal di Komplek Karang Agung Kampung 6 Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim yang sudah berapa kali mengajukan proposal, tapi hingga kini belum di realisasikan. Sementara mala Pemkab Muara Enim lebih mengutamakan anggarkan pembangunan jalan untuk akses jalan rumah pribadi.

Lebih lanjut tegas Dirmanto mengatakan, tindakan, kebijakan atau keputusan itu diduga ada penyalahgunaan wewenang jabatan atau bisa di kategorikan perbuatan melawan hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Secara spesifik, perbuatan ini masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang atau pemborosan anggaran.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, Tim Media sudah mengkonfirmasi Pejabat Dinas PUPR Pemkab Muara Enim Ilham Sudiono yang menurut informasi merupakan PPK Proyek Peningkatan Ruas Jalan Dalam Kota Muara Enim 2025, melalui pesan WhatsApp Senin (25/08/2025).

Konfirmasi di baca, namun hingga saat ini yang bersangkutan tidak menanggapi konfirmasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *