Lengkapi Berkas, Dinas PMD Muara Enim di Geledah Tim Pidsus Kejari

SHI.ID|MUARA ENIM – Guna melengkapi berkas perkara atas dugaan korupsi yang di lakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) kuripan selatan, kecamatan empat petulai dangku, kabupaten Muara Enim. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim geledah kantor Dinas Perdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muara Enim. Kamis, (23/6/2022).

Kejari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo di dampingi Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra mengatakan, penggeledah tersebut merupakan dalam rangka guna melengkapi berkas perkara adanya dugaan tindak pidana dugaan Korupsi yang di lakukan oleh oknum mantan kepala desa Kuripan Selatan. Yang mana, telah diduga melakukan tindak pidana korupsi atas anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 sampai 2022 di Dinas PMD Muara Enim.

“Ada berapa dokumen, yang kita geladah hari ini di kantor PMD Muara Enim guna melengkapi alat bukti, atas dugaan tindak pidana Korupsi mantan Kades Kuripan Selatan untuk sesegara mungkin di limpahkan ke Pengadilan nanti ,” ujar Kasi Pidsus Ari Prasetyo Kejari Muara Enim.

Di singgung media ini, kepada Tim Pidsus Kejari Muara Enim apakah akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dari anggaran (DD) desa Kuripan Selatan di Dinas PMD Muara Enim pihaknya akan masi mendalami kemungkinan itu.

“Masih kita dalami ya kemungkinan itu, apakah ada tersangka lain ,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid keuangan aset desa dinas PMD Baharudin mengatakan, membenarkan adanya penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejari Muara Enim di kantor PMD Muara Enim.

” Ya benar, ada bererapa berkas dari tim pidsus ambil di antaranya, APBDes tahun 2016 sampai 2020, rekening koran, LRA, SK kepala desa,” pungkasnya.(deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *