Luar Biasa!, Kejari Muara Enim Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah

Tampak Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar SH, MH dan Bupati Muara Enim H. Edison SH, MHum dan semua pihak terkait.(foto.kejari me)

Sumsel hari ini.id – Patut diacungi jempol, keberhasilan pemulihan Keuangan Daerah terhadap temuan hasil BPK RI tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim berdasarkan SKK dengan Inspektorat Kabupaten Muara Enim.

Hal ini diekapos secara resmi dan dihadiri langsung oleh Bupati Muara Enim, Kepala Kejari Muara Enim dan semua pihak dalam keberhasilan pengembalian atau pemulihan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Diketahui melalui kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan MOU antara Inspektorat Kabupaten Muara Enim dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim, dan di teruskan dengan SKK untuk melakukan penagihan atas hasil temuan BPK RI perwakilan Sumatera Selatan terhadap kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023.

Dalam hal ini, dimana Kejari Muara Enim melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muara Enim, sejak sekitar bulan januari 2025 hingga saat ini, berhasil memulihkan uang sebesar Rp. 5.056.693.575,- (lima milyar lima puluh enam juta enam ratus sembilan puluh tiga lima ratus tujuh puluh lima rupiah).

“Ini dari hasil temuan Audit BPK RI perwakilan Sumatera Selatan dengan nilai temuan total sebesar lebih kurang Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh milyar rupiah),” tutur Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH, MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH, MH, pada hari Rabu (7/5/2025) di Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Muara Enim, sekitar pukul 14.00 Wib.

Anjasra juga menjelaskan, bahwa uang tersebut di serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, melalui Inspektorat Kabupaten Muara Enim, untuk selanjutnya dikembalikan kepada Kas Daerah yang di fasilitasi oleh Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Muara Enim.(*/ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *