SHI.ID|MUARA ENIM – Sebanyak 42 kasus yang berhasil diungkap jajaran Mapolres Muara Enim. Capaian ini, tidak lain dari kegiatan Operasi Sikat Musi 2022, sejak 23 Maret 2022 hingga 7 April 2022.
Dalam kesempatan Press Realease Operasi Sikat Musi, yang digelar di halaman Polres Muara Enim, pada Jumat (8/4/2022). Mapolres Muara Enim dan seluruh jajaran Polsek yang berkontribusi membeberkan hasil tangkapan dari ungkap kasus dari berbagai macam kasus diantaranya Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan, pihaknya kembali berhasil mengungkap kasus melebihi dari yang ditargetkan atau keberhasilan ungkap kasus melebihi dari tahun sebelumnya. Baik itu, kejahatan kriminal lapangan atau kejahatan try prime yang cukup banyak salah satunya di Sumatra Selatan merupakan yang cukup banyak, maka dari itu dari Polda Sumatera Selatan mengadakan kegiatan atau operasi ini.

“Alhamdulillah, dari total 3 target operasi yang kami ajukan, kami berhasil mengungkap 35 ungkap kasus, ditambah ada 7 kasus lagi ya. Ini semua dari ungkap kasus seluruh Polsek kita dan Polres. Jumlah ini ada peningkatan yang cukup pesat dibanding tahun lalu. Dimana tahun lalu kami menangkap atau mengungkap 26 kasus, tahun ini mengungkap 42 kasus,” bebernya.
Motif kenapa meningkatnya kasus, kata Kapolres karena ternyata banyak dari masyarakat yang kesadarannya belum cukup. Sehingga, masih menggunakan jalan pintas untuk mencari keuntungan dengan cara berbuat tindak pidana dengan cara menghalalkan segala cara, meskipun itu adalah tindak pidana.
“Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap ini, sekitar 65 persen karena faktor ekonomi. Sisanya narkoba dan juga faktor kebutuhan pribadi lainya,”
Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma SIK SH mengatakan, dari puluhan ungkap kasus yang berhasil diungkap, ada tiga di antaranya masih berusia dibawah umur dibawah 18 tahun, sisanya sudah diatas umur. Namun, meskipun pelaku dibawah umur, pidana yang dilakukannya cukup berat yaitu pencurian dan kekerasan.

“Nanti kami akan beroperasi dengan pihak jaksa terkait ancaman dari ancaman untuk dibawah umur,” tegasnya.
Widhi juga menjelaskan, jajarannya berhasil mengamankan tersangka dari puluhan kasus ini, dari berbagai tempat, tidak hanya di Muara Enim. Namun, juga di tempat-tempat pelarian tersangka seperti di Palembang Ogan Ilir Musi Rawas Prabumulih dan selebihnya dengan koordinasi. Karena kasus kejadianya di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Kesemua pelaku, akan dijerat hukum pidana sesuai dengan kasus yang dieprbuatnya,” tukas Widhi.(ndi)



