Muara Enim Raih Penghargaan KLA Kategori Madya

SHI.ID|MUARA ENIM – Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Kategori Madya. Penganugrahan KLA ini diikuti langsung oleh Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM bersama Istri Hj Renny Devi Nasrun Umar, selaku Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, secara virtual, pada Kamis pagi (29/7/2021).

Dapat dijelaskan bahwa, tujuan KLA utamnya adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota, yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hakhak Anak (Convention on the Right of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, pada suatu dimensi wilayah kabupaten/kota.
.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati yang didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaluddin, S.E., beserta Kepala OPD terkait menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam menyukseskan Bumi Serasan Sekundang ini sebagai kabupaten layak anak.

Lebih lanjut, kata Nasrun, ia tegaskan akan terus mengevaluasi serta berkonsentrasi pada pemenuhan hak anak. Hal tersebut tertuang dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
.
Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan KLA diawali dengan proses evaluasi secara koverhensif yang dilakukan tim independen.

Dan juga melibatkan, Kementrian Lembaga yang terdiri dari Kemenko PMK, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Sekretariat Negara, Kementrian PPN Bapenas, Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Desa, Kantor Staff Presiden dan KPAI.

Ia menambahkan bahwa terdapat empat tahapan proses evaluasi yang dilalui, yaitu pertama penilaian mandiri, verifikasi Administrasi, verifikasi lapangan dan terakhir verifikasi final.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *