Pengguna Jalan Lintas Di PALI Mengeluhkan Jalan Rusak

Sumsel hari ini.id —Diduga semenjak sering dilalui truk angkutan batu bara Jalan Lintas yang menghubungkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengalami rusak berat. Akibatnya, pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut mengeluh.

Kondisi terparah itu, khususnya di Kabupaten PALI berada di sepanjang jalan Desa Karta Dewa atau jerambah besi menuju Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI dan untuk mobilisasi truk angkutan batu bara yang menggunakan jalan tersebut diduga berasal dari PT Bumi Sekundang Enim Energi (PT BSEE) dari Tebing Gajah.

Tri sebagai pengguna jalan menyampaikan semestinya jalan lintas digunakan oleh masyarakat umum. Namun, di kabupaten PALI jalan lintas itu turut digunakan oleh truk angkutan batu bara dari PT BSEE.

“Saya kalu mau ke kebutuhan/kota PALI selalu melawati jalan Desa Sinar Dewa, Desa Karta dewa/ jerambah Besi, karan jalan nya sangat bagus mulus, tapi kalu sekarang semenjak jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten PALI dilalui truk angkutan batu bara PT BSEE sepanjang jalan di Desa Karta dewa/ jerambah besi menuju Desa Sinar Dewa kini rusak parah dan harus berhati-hati untuk melalui jalan tersebut,” ungkap Tri pada Senin (17/4/2023)

Atas hal tersebut, Rosidi Ar, selaku ketua DPD Lembagah Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM BPPI) angkat bicara, mempertanyakan soal perbaikan jalan tersebut karan banyak pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut mengeluhkan jalan yang rusak dan ia juga berharap kepada pemerintah atau yang terkait untuk mobilisasi angkutan batu bara tidak menggunakan jalan kabupaten atau jalan provinsi lagi

“Apakah jalan yang sudah hancur berlobang tersebut diperbaiki dengan cara seperti itu saja hanya di hamparkan batu-batu dan tidak di lakukan pengecoran ulang atau di aspal, apakah hal tersebut tidak membahayakan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua, jadi dari hal tersebut saya berharap kepada pemerintah atau yang terkait untuk mobilisasi angkutan batu bara tersebut di setop atau tidak menggunakan jalan Kabupaten Provinsi lagi, harus lah mereka membuat atau menggunakan jalan nya sendiri saja, karena walupun jalan itu di lakukan perbaikan juga tidak akan bertahan lama, kalu masi dilalui oleh truk angkutan batu bara”tuturnya.(dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *