SHI.ID|MUARA ENIM – Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH M M didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Hj Renny Devi A Nasrun Umar, meresmikan pengoperasian Gedung Kantor Camat Panang Enim, Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, pada Rabu (8/12/2021).
Dalam sambutanya, Pj Bupati mengatakan, pemekaran Kecamatan Panang Enim, tentu bukan tanpa alasan, dimana tujuannya guna memperpendek rentang kendali pemerintahan kecamatan, agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien.
“Berdasarkan pengkajian dan kaidah teknis yang berlaku. Secara resmi 12 desa di Kecamatan Tanjung Agung pada tahun 2018 memekarkan diri membentuk satu kecamatan yang pusat pemerintahan di pusatkan sebagai ibu kota kecamatan di Desa Lebak Budi,” ungkapnya.
.
Lebih lanjut kata Pj Bupati, tujuan pemekaran juga selain memberikan pelayanan prima. Pemekaran ini juga untuk pembangunan lebih merata dan berkeadilan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Pemkab Muara Enim menganggarkan melalui belanja APBD Kabupaten Muara Enim Anggaran 2020 telah mengalokasikan pembangunan Gedung Kantor Camat Panang Enim di Desa Lebak Budi dengan total pagu anggaran Rp 3 Miliar.
.
“Saya berharap pada Camat Panang Enim, Meifajar Hariadi SSos dan para perangkat dengan beroperasinya gedung baru ini agar lebih memaksimalkan dan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. Jadikanlah kantor ini sebagai simbol hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Jadilah garda terdepan dalam melayani masyarakat, sehingga mampu mendongkrak pembangunan daerah, khususnya di Kecamatan Panang Enim,” tutupnya.(ygi)



