Polres Muara Enim Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024

Sumsel hari ini.id – Polres Muara Enim inisiasi lakukan deklarasi pemilu damai bersama 18 Partai Politik (Parpol) di balai agung serasan sekundang (Bass) , rabu (13/9/2023). Meski begitu hingga saat ini belum terpantau situasi ataupun gesekan yang mempengaruhi kekondusifitasan wilayah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan bahwa deklarasi perlu dilakukan sebagai komitmen untuk menjaga agar suasana politik di Kabupaten Muara Enim tetap damai dan kondusif.

“Selain itu dilaksanakan diskusi yang tentu saja agar kita memiliki kesamaan persepsi terkait aturan aturan yang berlaku tugas kita ya bekerja sesuai dengan aturan aturan yang ada tersebut,” ulasnya.

Menurutnya, dengan bekerja sesuai dengan aturan otomatis konflik bisa dicegah dan untuk itu Polres Muara Enim sudah melalukan pencegahan dan sosialisasi terutama berkaitan dengan keamanan. “Kami sudah memetakan tingkat kerawanan dan jenisnya namun memang sejauh ini kami nilai masih kondusif, ini tugas kita bersama untuk menjaganya,” bebernya.

Berkaitan dengan money politik pada dasarnya itu masuk dalam kewemangan dari Bawaslu selaku pengawas namun kalau memang sudah masuk ranah kepolisian maka akan ditangani oleh Gakumdu. “Jadi strateginya adalah pencegahan dan pengamanan kegiatan politik agat tidak sampai mengganggu kamtibmas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin mengatakan bahwa dengan deklarasi dan juga diskusi membuat Bawaslu mendapat banyak masukan dan akan diterapkan dalam hal pengawasan. “Seperti money politik, kita sambut baik salah satu upaya pencegahannya, termasuk juga terkait atribut peraga yang saat ini sudah banyak terpasang,” tuturnya.

Terkait alat peraga yang terpasang kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP karena saat ini masih dalam ranah pemerintah daerah berkaitan dengan ketertiban. “Karena ini belum masa kampanye, dan di APK yang banyak terpasang itu sebenarnya belum masuk masanya karena masih bacaleg bukan caleg,” tukasnya.

Kalaupun alasan sosialisasi sebenarnya itu hanya bisa dilakukan oleh partai politik itupun hanya sebatas logo nama dan juga nomor urut. “Berkaitan dengan pelanggaran hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke posko pengaduan, kalau ada pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *