Tekan Korupsi, Upaya Penindakan Dan Pencegahan Akan Terus Dilakukan

Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo SH, saat menerima Audensi Pengurus PWI Kabupaten Muara Enim.(foto.ist)

SHI.ID|MUARA ENIM – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Irfan Wibowo SH mengatakan, upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya terhadap kasus tindak pidana korupsi dirasakan belum optimal dan semaksimal mungkin.

Untuk itu, pihaknya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), upaya penindakan masih akan terus dilakukan untuk menekan laju korupsi di Bumi Serasan Sekundang.

“Penilaian akreditasi kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim se-Sumatera Selatan menjadi patokan. Ini dibuktikan dari kinerja dirinya dan staf soal pencapaian kinerja selama dirinya memimpin,” tuturnya, disela-sela acara Audensi dengan Ketua PWI Muara Enim terpilih dan anggota, pada Rabu (14/4/2022).

Dijelaskannya, untuk penanganan perkara Pidana Khusus mendapatkan ranking 2 se Sumsel dari 15 Kejaksaan Negeri. Lalu, penanganan perkara Pidana Umum peringkat 3, Seksi Intelijen mendapat peringkat 3, Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) peringkat ke 6 dan Seksi Barang Bukti (BB) mendapat peringkat 3.

“Saya melihat Kabupaten Muara Enim ini APBD Nomor 2 se-Sumsel, akan tetapi angka kemiskinan Nomor 7 se Sumsel. Dalam perannya di Pidana Khusus, kami akan lebih mengedepankan peran pencegahan dari pada penindakan. Kami baru melakukan penindakan satu di PU PR, tapi mendapat sorotan tajam. Bagi kami sebagai APH di Muara Enim, itulah peran kami yang harus dilakukan selain pencegahan, tetapi juga menindak,” ungkap Irfan dalam dialog.

Irfan juga mengatakan, saat ini pencegahan yang dilakukan dirasakan belum maksimal dalam perannya menyukseskan pembangunan. Hal ini, dikarenakan adanya skeptis pihak eksekutif terkait kebijakan yang diambil dalam upaya pencegahan kasus pidana korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satunya, terang Irfan, dengan adanya pengunduran diri sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dan Pengawas dalam lingkup Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim usai penindakan kasus Pidana Khusus (Pidsus) di dinas tersebut.

“Kinerja pencegahan low optimal, tetapi sudah jalan inilah yang akan kita jalankan, yakni upaya pencegahan dengan melibatkan perkara perdata dan tata usaha (Datun) dalam pencegahan korupsi. Selain itu, di tubuh kita juga terjadi peningkatan SDM terutama penambahan personil diintel dan pidsus,” terangnya.

Ditambahkan dia, diharapkan nantinya ada pembangunan sistem pondasi yang kuat untuk mengoptimalkan pencegahan sejak dini, sehingga kasus “memalukan” ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muara Enim dan ini perlu diwujudkan dalam bentuk sistim kebijakan penguatan tata kelola di Pemkab Muara Enim.

“Saat ini mereka takut dari dampak penindakan oleh APH. Ini yang sedang kita upayakan, bagaimana caranya agar antara APH dan Pemkab bisa saling sinergis untuk menjadikan Kabupaten Muara Enim yang maju dan modern. Saya pikir di Muara Enim ini semuanya ada, SDM ada, anggaran ada, dan kepedulian sesama juga ada,” kata Irfan.

Sementara, Al-Azhar, Ketua PWI Kabupaten Muara Enim terpilih, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Negeri Muara Enim yang menurut penilaiannya sudah bekerja sesuai dengan peran dan fungsinya. Azhar menilai bahwa upaya penindakan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim merupakan hal yang lumrah dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Muara Enim selama 1 tahun ini dan sudah sesuai jalurnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kami mendukung langkah-langkah yang diambil, justru jika tidak ada penindakan, kami menilai bahwa kinerja Kejaksaan tidak sesuai fungsi dan tugasnya.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *