SHI.ID|MUARA ENIM – Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muara Enim Iskandar melalui Kasubag Pembinaan dan Advokasi ULP Muara Enim, Zainuddin Dentjik ST MSi mengatakan, jika kontraktor yang mengikuti lelang merasa dirugikan, karena adanya indikasi hecker. Pihak kontraktor bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Kita belum bisa mengatakan, apakah benar ada hecker atau tidak. Tetapi, jika indikasinya mungkin ada. Dan, ada kontraktor yang merasa dirugikan, akibat adanya indikasi hecker ini, kontraktor bisa melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Zainuddin, saat ditemui media ini, Jumat (10/7/2021).
Menurutnya, isu adanya indikasi hecker tersebut, pihaknya belum dapat memastikan. Sebab, sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara tertulis dari LKPP pusat, terkait adanya gangguan terkait upload pemberkasan ada dugaan yang hilang atau tidak tampil.
Terkait hal itu, kata dia, pihaknya tentu, hanya melihat hasil dari upload perusahaan yang lengkap didalam sistem online ini. Jika tampilan berkas yang tidak tampil atau ada beberapa yang hilang atau tidak tampil, pihaknya tidak tahu mau bagaimana lagi. Karena ini menggunakan sistem online dan secara otomatis perusahaan itu bisa gugur.
“Pihak kita tidak bisa juga membuktikan, jika memang ada hecker. Karena pihak berwenanglah (polisi) yang bisa menyelidiki hal ini. Itu pun, jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” cetusnya.(ndi)



