Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terzaring Razia Didalam Hotel

Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terzaring Razia Didalam Hotel.

SHI.ID|PALEMBANG – Sat Sabhara Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polrestabes Palembang
menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Kota Palembang, pada Sabtu malam (24/7/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.

Alhasil, ada 12 pasangan bukan suami istri berhasil diamankan petugas saat sedang berdua didalam kamar penginapan.

Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan di dampingi Katim Tipiring Aiptu Feri mengatakan kami mengamankan 12
pasangan dari lima lokasi atau penginapan yang berbeda. Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saat petugas menggeledah kamar disalah satu penginapan dikawasan Puncak Sekuning Palembang, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak ada ikatan suami istri ,” bebernya,
Minggu (25/7/2021).

Dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar satu persatu menggunakan kunci. Namun, pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba.

Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

Dilansir KRsumsel, Unit Tipiring Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi” tungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *