Giat KRYD, Pastikan Tempat Hiburan Tutup

Tampak giat KRYD, Pastikan Tempat Hiburan Tutup.(foto.ist)

SHI.ID| MURA ENIM – Polres Muara Enim melalui Polsek Lawang Kidul menggelar razia yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya. Kali ini, giat KRYD gabungan bersama Polsek Tanjung Agung, Koramil Lawang Kidul, unsur Tripika Kecamatan, Kelurahan, dan unsur terkait lainnya pada Senin malam (26/4).

KRYD ini difokuskan untuk penertiban penutupan lokalisasi, kafe, warung remang-remang dan tempat hiburan malam (Karaoke.red) khususnya di bulan Ramadhan yang dipastikan tempat tersebut tutup. Ada pun dalam giat tersebut dengan sasaran Tindak Pidana/Penyakit Masyarakat, Narkotika, Miras dan Kejahatan lainnya di Wilkum Polsek Lawang Kidul dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19 .

Dalam kesempatan itu, Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Desi Azhari SH MSi, mengungkapkan giat KRYD dilakukan ini, tidak lain untuk memastikan keberadaan lokalisasi warung remang-remang, kafe, dan tempat hiburan malam tersebut dipastikan semuanya tutup.

“Sebelumnya telah kita lakukan razia KRYD jelang Ramadhan lalu, dan saat ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan malam ini, bersama rekan-rekan atau tim yustisi gabungan Polsek kita, Polsek Tanjung Agung, Koramil Lawang Kidul, unsur Kecamatan dan Kelurahan, turun kelapangan dalam giat razia KRYD,” ungkap Iptu Desi Azhari pada malam razia itu.

Diungkapkan Desi, dari hasil malam razia penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul bersama tim gabungan tersebut, belum ditemukan keberadaan warung remang-remang, tempat hiburan karaoke yang beroperasi
dan tindak pidana juga tidak ditemukan

“Kami tegaskan dan berharap untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Dan, jika ditemukan pelanggaran kita tidak segan-segan menindak apalagi pelanggaran pidana,” tegas Kapolsek LAKI Iptu Desi Azhari ,yang juga memimpin apel kesiapan giat KRYD tersebut.

Tampak juga hadir pada malam giat tersebut Kapolsek Tanjung Agung AKP Roy Prima Aldila SIk, Camat Lawang Kidul Andrille Martin, SE, Danramil 0404-01 Lawang Kidul Kapten Inf Fiber Irwanda, Lurah Tanjung Enim Arinta,
Kanit Sabhara Polsek LAKI Ipda Azadin, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung Ipda Erik YP, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Agung Iptu Rahman Edi SH,dan Para personil Sat Pol PP.

Dalam giat tersebut anggota yang tergabung dalam tim yustisi gabungan tetap menerapkan prokes covid 19 yang dilaksanakan sampai dengan pukul 23.45 Wib berjalan aman dan kondusif.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *