Surat Mempertanyakan, Terkait Dugaan Pengkondisian Proyek Di Muara Enim Sudah Dilayangkan

SUMSEL HARI INI.id – Masih ingat dengan laporan salah satu kontrol sosial Muara Enim, Dirmanto yang melaporkan terkait dugaan pengkondisian proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil dari APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Dalam hal ini, Dirmanto telah kembali melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan dalam perihal surat mempertayakan atas laporan ia sebelumnya tersebut.

“Alhamdulillah surat mempertayakan perihal proses terkait laporan saya kemarin sudah saya kirim kembali perihal mempertanyakan,” ujar Dirmanto pada media ini, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, surat mempertayakan ini, menjadi bukti bahwa ia akan terus mengawal proses laporannya. Sebab, jika tidak adanya tindak lanjut atau proses yang jelas, maka ia akan terus mengikuti alur standar untuk memastikan laporan tersebut berjalan sesuai aturan apa dan kenapa, sebab laporan tersebut dapat dipertanggung jawabkan, dan layak untuk ditindak lanjuti serius.

Terkait hal itu, Dirmanto mengatakan, dalam laporannya telah diberikan pengumpulan bukti-bukti awal yang mendukung, yang relevan dan memadai. Baik itu kronologi kejadian yang jelas (apa, siapa, di mana, kapan, mengapa). Dan juga, dokumen pendukung lainnya seperti foto lokasi, mekanisme jadwal lelang dan lainnya sudah dilampirkan secara jelas dan siap dibuktikan.

“Untuk itu saya berharap, kasus ini dapat segera diproses sesuai dengan aturan. Sebab, jika tidak maka oknum-oknum yang terkait dalam dugaan pengkondisian lelang proyek di Muara Enim akan terus terjadi,” cetusnya.

Apalagi ditambahkannya, dengan telah ditangkapnya salah satu Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim oleh Kejati Sumsel baru-baru ini merupakan awal pintu untuk menguak dan membuktikan bahwa kegiatan dugaan praktek korupsi masih dilakukan di Kabupaten Muara Enim dan berharap Kejati dapat membuka siapa dalang dan aktornya.

“Saya sangat mengapresiasi sekali atas kinerja Kejati Sumsel yang telah menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum di wilayah Sumsel, terkhusus di Kabupaten Muara Enim. Saya berharap, dalam prosesnya dapat dilakukan secara transparan dan amanah,” tandasnya.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *