SHI.ID| MUARA ENIM – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menginformasikan bahwa sekolah tatap muka akan digelar pada tahun ajaran baru yakni 13 Juli 2021. Belajar tatap muka ini akan digelar terbatas dan masing-masing pelajar harus ada persetujuan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi, menyebut dalam satu kelas bisa diatur jadwal daring dan luringnya. Jumlah pelajar di dalam kelas dapat dibatas 50 persen dan jam belajar dapat disesuaikan.
“Sesuai arahan Gubernur Sumsel, harus ada persetujuan orang tua, karena dimungkinkan ada pro dan kontra atas kebijakan ini. Sekolah juga bisa tetap menggelar pembelajaran secara daring atau online,” katanya, dilansir Urban.id, Kamis (10/6).
Riza bilang, kegiatan belajar tatap muka pada tahun ajaran baru ini penting untuk motivasi semangat belajar dan gemar membaca buku pada siswa. Saat ini, sekolah di Sumsel sudah siap dan beberapa diantaranya sudah melaksanakan simulasi dan surat edaran ke kabupaten kota.
“Untuk kabupaten kota yang masih Zona Merah COVID-19, zonasi tidak lagi menjadi indikator. Hal ini didasarkan pada keputusan empat menteri yakni tidak berdasarkan zonasi. Tinggal persetujuan orang tua dan sekolah akan tetap memfasilitasi belajar daring,” katanya.(*)



