4 Janda di Palembang Tertipu 1 Pria, Dinikahi lalu Harta Benda Dibawa Pergi

Tersangka saat di periksa oleh pihak kepolisian. (foto.ist)

SHI.ID| PALEMBANG – Susanto alias Jimy (40 tahun), seorang pria di Palembang ditangkap polisi setelah melakukan tindak penipuan dan pencurian dengan modus menikahi janda. Setelah itu pelaku kabur dengan membawa harta benda korbannya.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik, mengatakan kasus terakhir yang melibatkan pelaku ini terjadi pada 28 Februari 2021. Dimana yang bersangkutan menikahi korban berinisial SI (43 tahun).

“Menikahnya secara siri dengan mahar uang Rp 50 ribu. Pelaku sempat tinggal dengan korban,” katanya, Selasa (23/3).

Seperti dilansir di Urban.id. Setelah 2 hari tinggal bersama, pelaku membangunkan korban yang tidur dan berpamitan untuk pergi ke Bangka untuk beberapa waktu, saat itu sekitar pukul 04.00 WIB.

“Tapi setelah siangnya korban yang ingin menghubungi pelaku mendapati kalau poselnya dan milik anaknya sudah hilang. Pelaku pun tidak bisa dihubungi lagi,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengenal korban dari sebuah grup Facebook MTS (Menjalin Tali Silaturahmi) janda-duda. Dimana modus serupa juga sudah dilakukannya kepada 3 korban lainnya.

Total korbannya 4 orang, tapi baru 1 yang melapor. Pelaku mengaku semua korban yang dinikahinya itu berstatus janda,” katanya.

Modus pelaku yakni dengan menikah siri dengan para korban. Selanjutnya, pelaku ini mencuri harta benda dari para korbannya dan tidak bisa dihubungi lagi.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *