AWPI Muara Enim Mengutuk Keras, Pengeroyokan Terhadap Wartawan

SHI.id|Muara Enim – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Muara Enim mengutuk keras atas terjadinya kekerasan fisik yang dialami oleh seorang wartawan. Kali ini, terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara.

Atas dugaan perbuatan kekerasan fisik pemukulan, pengeroyokan yang dialami oleh wartawan bernama Jefri Barata Lubis. PLT Ketua AWPI Kabupaten Muara Enim Suprayogi mengatakan, kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh mereka atau orang suruhan yang merasa tidak puas atas pemberitaan.

Bacaan Lainnya

“Siapa pun yang melakukan kekerasan harus diajukan ke pengadilan secara terbuka, bukan hanya sekadar minta maaf, dan juga bahwa penegakan hukum bisa menggunakan jalur UU Pers, KUHP, atau UU lain,” tutur Suprayogi.

Lanjut Suprayogi, ia mewakili anggota dari AWPI Kabupaten Muara Enim, dugaan orang suruhan atau simpatisan dari orang yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik dan bukan melakukan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tetapi mengunakan cara kekerasan itu sangat tidak manusiawi dan sangat menyesalkan atas hal itu.

“Tindakan itu jelas bertujuan untuk mencederai kebebasan pers, baik secara fisik maupun secara tidak beradab terhadap wartawan. Kami berharap pihak yang berwajib untuk dapat mengusut tuntas, menangkap dan menghukum seberat-beratnya terhadap pelaku,” tukas Suprayogi didampingi oleh anggota AWPI Muara Enim, Maryadi, Raswan, Away, Putra, dan pengurus lainnya.

Penulis : Doni Avrian
Editor. : Sumselhariini id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *