Ayah Tiri Di Palembang Perkosa Anak Tirinya Berulang Kali

PALEMBANG –  Seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial HE diduga meradupaksa anak tirinya, parahnya lagii RD (13) diradupaksa sampai berulang kali. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban dibawa ibunya ke bidan.

Tak terima dengan yang dialami anaknya, ibu korban yakni SH (35) melaporkanya suaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (11/3/2026).

Kepada petugas polisi, SH mengatakan aksi tersebut diduga mulai terjadi sejak bulan Desember 2025 di kediaman mereka di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Kecurigaan SH muncul saat melihat perubahan drastis pada perilaku anaknya. RO yang biasanya ceria, tiba-tiba menjadi pendiam dan sering terlihat ketakutan.

“Awalnya saya curiga lihat anak saya kok sering sekali murung dan mengurung diri. Perilakunya berubah drastis, seperti orang yang ketakutan dan trauma berat,” ularnya.

Khawatir dengan kondisi psikis dan kesehatan anaknya, SH kemudian membawa RO ke seorang bidan untuk diperiksa. Di sanalah, perlakuan sang ayah tiri akhirnya terungkap.

“Waktu di bidan itu, barulah dia berani jujur. Dia mengaku sudah dipaksa sama bapak tirinya (HE) untuk melayani nafsu bejatnya. Kejadian itu ternyata bukan cuma sekali, tapi sudah berulang kali dilakukan di rumah,” ungkapnya.

Mendengar pengakuan sang anak, SH mengaku sangat terkejut. Tanpa pikir panjang, ia langsung melaporkan suaminya tersebut ke polisi atas apa yang dilakukan suaminya tersebut.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Pamapta Ipda Aditya Ammar membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan ke unit terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Pelaku terancam dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Terkait itu, Saleha berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pelaku agar mendapatkan hukuman setimpal.

“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya minta polisi segera menangkap dia dan menghukumnya seberat-beratnya. Ini benar-benar bejat karena dilakukan terhadap anak sendiri yang masih di bawah umur,” tukasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *