Azhari Rahardi Hadiri Rakor Bimas Sumsel 2022

SHI.ID|PALEMBANG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Muara Enim Drs H Azhari Rahardi M.Si, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag Muara Enim Mohd Bahrum SE, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam 2022 Sumatera Selatan yang dihelat di Hotel Santika Premiere Palembang, Senin (30/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenang Sumatera Selatan Dr Syafitri Irwan SAg MPdi menyampaikan, disumsel ini ada 17 Kabupaten kota, dan hampir separuh ada kota/kabupaten perairan yang sulit di jangkau.

“Kami melaporkan bahwa di kabupaten sumsel ada 232 KUA, ada 10 Kecamatan yang memiliki KUA defenitif. Kami berharap Tahun 2023 Kemenag Sumsel bisa mencerminkan pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat yang sesungguhnya, bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) itu tidak hanya pada pelayanan saja menikah saja, tetapi bisa meningkatkan dalam kontek publik sesungguhnya,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, di KUA ini juga ada basis yang juga merupakan ujung tombak kementerian agama, penyuluh agama, dan jumlah Sumsel masih sangat sedikit berkisar 136 orang dan jumlah PNS nya berjumlah 1556 orang untuk wilayah Sumatera Selatan. Dan masing masing KUA ada yang merangkap kepala KUA sekaligus penghulu, dan mudah mudahan adanya keinginan kementerian agama untuk merekrut tenaga PPPK penghulu bisa dilaksanakan tahun berikutnya.

“Dan itu, sangat dinanti nantikan dan diharapkan oleh para kakankemenag untuk mengisi mengisi kekosongan kekosongan penghuluu di berbagai KUA wilayah Sumsel,” tambahnya.

Sedangkan, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA, menyampaikan dalam pembukaan rapat koordinasi ini urusan agama. Indonesia adalah bangsa yang beragama. Moderasi beragama ini adalah program prioritas Pemerintahan Jokowi Makruf sebenarnya, bukan program prioritasnya Dirjen Bimas Islam atau bahkan Menteri Agama yang termasuk jangka menengah nasional.

“Kita semua seluruh Kementerian Agama menjadi tanggung jawab Dirjen Bimas Islam untuk memberikan pelatihan, penyuluhan , pemahaman tentang moderasi beragama. Jadi dalam berapa tahun kedepan seluruh ASN Kementerian Agama harus mendapatkan pelatihan tentang moderasi beragama,” jelasnya.

Moderasi beragama tidak untuk beragama secara biasa biasa saja, tidak militan, dan tidak fanatik. Tetapi, moderasi beragama itu memahami dan mentoleransi, bahwa ada orang lain yang kebetulan agamanya berbeda memiliki keyakinan, memiliki jalan hidup yang berbeda dengan kita ada agama Kristen, Hindu, Budha, katolik mereka juga yakin bahwa agamanya adalah agama yang benar. Untuk saling menghormati dan menghargai hak orang yang juga berbeda agama.

“Tetapi kita sebagai warga bangsa, sebagai warga negara wajib hukumnya bagi kita untuk menghormati dan mengakui eksitensi orang yang berbeda agama dengan kita,” bebernya.

Selain itu, angka perceraian Indonesia sangat tinggi sekali, kekekarasan dalam rumah tangga juga terjadi dimana mana, perkawinan anak angkanya sangat tinggi sekali. Untuk itu, layanan yang berkualitas harus diberikan kepada masyarakat melalui KUA.

“Bimbingan Pranikah adalah program yang harus kita sukseskan bersama sama supaya orang tidak banyak bercerai untuk kerja di KUA. Perkawinan anak yang tinggi sekali, kita harus mampu mencegah atau mengurangi pernikahan anak berusia 15-16 Tahun,” paparnya.

Tidak boleh menikah belum sebelum 17 tahun, kecuali kalau mendapatkan dispensasi dari pengadilan agama, tetapi pengadilan agama ini terpaksa memberikan izin dikarenakan anaknya sudah hamil duluan.

“Mencegah pernikahan dini ini, kita punya penghulu, kita punya penyuluh, kita punya pegawai kementerian agama makanya kita ada program bimbingan untuk anak usia pranikah program yang sangat penting sekali,” pungkasnya. (dedi/tusman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *