Babinsa Selalu Ditengah Masyarakat

SHI.ID|MUARA ENIM – Kegiatan yang dilaksankan Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim melakukan rembuk menyelesaikan masalah salah paham antara warga yang dilakukan di Kantor Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kudul, Kabupaten Muara Enim, Selasa (10/1/2023).

Serma Deky bersama kepala desa dan Bhabinkambtimas ikut dalam rembuk menyelesaikan permasalahan salah paham antar kedua pihak. Yang mana Dewi Hartati telah meminjamkan emas sebanyak 5 Suku kepada Sudarmi.

“Permasalahan tersebut dipicu, karena Sudarmi belum mengembalikan emas tersebut tepat waktu,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut kedua belah pihak bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dibantu oleh babinsa, bhabinkamtimas dan kepala desa tegalrejo, sehingga kedua belah pihak sepakat damai dan perselisihan salah paham tersebut tidak sampai keranah hukum cukup diselesaikan dikantor desa tegalrejo.

Pada kesempatan ini babinsa mengajak kepada pemdes, lembaga desa serta disaksikan oleh sejumlah masyrakat apabila ada suatu permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini babinsa maupun bhabinkamtimas atau pun juga kepada aparat desa dan jagan mudah terprofokasi oleh isu yang belum, tentu benar apalg sampai main hakim sendiri.

“Karena kita hidup dinegara hukum yang berdasarkan hukum, hukum yang mengatur kita bukan kita yang mengatur hukum,” tuturnya.

Dengan selesainya mediasi secara kekeluargaan mengucapkan terima kasih banyak kepada babinsa dan bhabinkambtimas yg selalu ada ditengah2 masyarakat, sehingga penyelesaian masalah antar warga dapat diselesaikan dengan baik.(deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *