Banyaknya Proyek Amburadul, Bupati Dan DPRD Didesak Sidak. Dirmanto :  Jika Terbukti, Jangan Segan Berikan Peringatan Sampai Blacklist 

Salah satu Kontrol Sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto.

Sumsel hari ini.id – Banyak pemberitaan viral dan keluhan masyarakat atas pengerjaan proyek fisik dari APBD Kabupaten Muara Enim di 2025 saat ini. Bupati dan DPRD Kabupaten Muara Enim didesak untuk melakukan sidak ke lapangan, memberi teguran sampai blacklist, sebab proyek yang dikerjakan menggunakan uang negara.

Demikian dikatakan Salah satu Kontrol Sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto yang menilai bahwa sudah banyak laporan dan pemberitaan viral terkait pekerjaan proyek fisik yang dikerjakan saat ini. Namun, belum ada tindakan.

“Padahal kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) wajib mengawasi dan memantau pembangunan fisik di wilayahnya. Kewajiban ini merupakan bagian dari tugas dan wewenang kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, termasuk dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah,” ujar Dirmanto.

Dijelaskannya, anggaran yang digunakan untuk pembangunan fisik dan program non fisik ini menggunakan uang negara bukan uang pribadi. Oleh karena itu, perhatian dan juga tugas tupoksi dalam meningkatkan kualitas dan mutu proyek fisik juga perlu perhatian langsung oleh kepala daerah dan DPRD setempat.

Terkait hal itu, kata Dirmanto, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mendasari kewajiban tersebut diantaranya, Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah yang Mengatur kewenangan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, yang mencakup perencanaan dan pengendalian pembangunan di wilayahnya.

Selain itu, ada Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yakni menjelaskan peran pemerintah (termasuk kepala daerah) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai rencana dan peraturan perundang-undangan.

Ditambah lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 Tahun 2017: Mengatur secara rinci tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Proses evaluasi dan pengendalian ini secara implisit memerlukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan proyek fisik.

“Jika kepala daerah dan DPRD setempat tidak berani atau terkesan tidak peduli dengan kualitas dan mutu dalam pelaksanaan proyek-proyek didaerahnya sendiri, tentu muncul pertanyaan ada apa?,” cetusnya.

Terpisah, Salah satu Tokoh masyarakat Muara Enim, H. Adriansyah menyoroti penyebab banyaknya proyek yang amburadul tersebut, disebabkan kurangnya pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Terutama proyek yang diakui pokir oleh anggota DPRD, sehingga ada rasa ketakutan yang timbul di diri PPK untuk melakukan pengawasan yang ketat. Akibat dari itu pengerjaannya asal-asalan, seperti mutu material yang tidak sesuai, spesifikasi yang tidak memenuhi standard SNI,” bebernya.

Seharusnya pihak Dinas PUPR Muara Enim memberikan syarat dalam dalam setiap proses penagihan, baik itu prestasi pekerjaan harus ada laporan pengujian material dan desaign campuran beto K- 250 dari laboratorium pengujian bahan dari lembaga kredibel.

“Sebab, hasil uji lab ini penting untuk meminimalisir tingkat kecurangan yang dilakukan penyedia jasa dan PPK.

Tanpa ada hasil uji lab, maka para penyedia jasa tidak akan mengejar kualitas,” cetusnya.

Ditambahkan Adriansyah, jika hal itu bisa diminimalisir tentu ini untuk kebaikan kabupaten, agar menghasilkan bangunan yang bermutu dan berkualitas. Sebab, uang negara yang digunakan wajib dikerjakan sesuai mutu dan kualitas, agar proyek fisik dapat bertahan lama sesuai harapan dan dinikmati oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Suherman saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp nya 0852-x999-19×2 sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban.(*/red)

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

.(*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *