Biang Kemacetan Disebabkan Angkutan Batu Bara, Tetapi Angkutan ini Terus Dapat Dispensasi Lewat Jalan Umum Ada Apa?

Sumsel hari ini.id – Truk Angkutan Batubara bukan hanya terus merusak badan jalan, tetapi efek dari bertahun-tahun mendapatkan dispensasi lewat jalan umum, kendaraan angkutan emas hitam ini sangat dikeluhkan masyarakat pengguna jalan dan yang menghirup debunya.

Kali ini terjadi kembali kemacetan di ruas Jalan jalan Lintas Muara Enim-Batu Raja. Kemamacetan diperkirakan kurang lebih sekitar 3 kilo mater deretan kendaraan dari arah batu Raja menuju Tanjung Enim begitu sebaliknya.

Akibat kemacetan ini, yang tepatnya di lingkungan talang gabus Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, bikin gerah Masyarakat Tanjung Enim, Sabtu (7/12/2024)

Truk batubara yang katanya mengalami kerusakan tepat ditengah-tengah keramaian hilir mudik aktivitas warga pada jam sibuk. Dari pengamatan di lapangan, truk angkutan batubara yang sarat muatan tersebut, diduga pecah Ban bagian belakang, karena tidak mampu menahan beban angkutan yang diduga melebihi kapasitas.

Menurut salah satu warga sekitar sebagai pengguna jalan, Herman mengungkapkan, akibat truk dibadan jalan tersebut, membuat ia terlambat mengantar anaknya sekolah karena terjebak kemacetan hampir seperempat jam sebab kendaraan terpaksa harus gantian, dan parahnya lagi truk tersebut rusak ditengah jalan Negara yang tidak ada jalan lain, jadi ktivitas masyarakat jadi terhambat total.

“Kita yang sudah terlanjur masuk idak bisa berbelok lagi mencari jalan alternatif lainnya. Hal Ini dari pagi sampai siang ini, belum juga kelar diperbaiki truknya. Ini sangat menganggu sekali,” ungkapnya.

Sementara, warga talang gabus yang tidak mau menyebutkan namanya meminta pada Pemerintah Sumsel dan Kabupaten, untuk tidak lagi mengizinkan atau memberikan dispensasi terhadap angkutan batubara melintas di jalan lintas sumatera ini. Sebab jalan ini adalah jalan Negara yang di lewati dari Aceh, Sumatera Utara yang menuju ke Pulau Jawa, bukan jalan untuk angkutan batubara.

“Mereka harus siap, dan pemerintah harus tegas. Jika tidak mampu berhenti saja berusaha dibidang batubara. Jangan korbankan masyarakat banyak, hanya gara-gara oleh sekelompok orang,” pintanya.

Terpisah, salah satu Pemerhati Lingkungan lokal yang di panggil Mang Jangkuk mengungkapkan, bahwa dugaan atas pelanggaran mobil batubara yang melintas dijalan umum disiang hari diantaranya, pertama, pelanggaran Hauling di jalan Publik (Negara). Kedua, tidak membayar pajakĀ  dan sewa atas pemakaian jalan negara ketiga mengganggu jalan negara, sering terjadi kemacetan.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *