Sumsel hari ini id, PALEMBANG, — Lantaran ulahnya melakukan aksi cabul terhadap 2 bocah perempuan kakak beradik DR (5) dan AR (6), membuat security perumahan di Palembang ini harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang, Jumat (24/10/2025).
Ia yakni JK (26), warga jalan Taqwa Mata Merah Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni, Palembang, diamankan anggota Polsek Buser Sako lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.
Aksi bejat yang dilakukan JK terjadi pada Kamis (23/10/2025), sekitar pukul 14.00, di Jalan Sematang Borang tempatnya dipos satpam Perum Griya Cempaka Gading Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang.
Berawal saat kedua korban sedang bermain tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara), lalu bertemu dengan JK. Entah dirasuki apa, tiba -tiba JK pun memanggil dua korban dan tak biar bibir kedua korban langsung dicium pelaku.
“Dari keterangan anak saya begitu pak, jadi awalnya anak saya ini main di sekitar lokasi kejadian. Lalu dipanggil pelaku dan dicium,” ungkapnya.
Tidak puas dengan aksinya tersebut, lalu pelaku mengiming-imingi dua korban dengan uang Rp 3 Ribu masing masing korban. Saat itu kedua korban di ajak ke pos tersebut. ” Anak saya masing masing di kasih uang Rp 3 ribu pak. Lalu terlapor meraba kemaluan anak saya, ” ungkapnya.
Kemudian, untuk memuaskan nafsu bejat pelaku juga menyuruh kedua korban untuk memegang kemaluannya, ” setelah memegang kemaluan anak saya. Pelaku ini meminta anak saya memegang kemaluan pelaku pak,” ungkapnya kembali.
” Oleh itulah pak melapor ke Polsek Sako pak. Lalu bersama petugas Polsek mengamankan’ pelaku dan dibawa kesini, ” katanya agar pelaku jera.
Sedangkan, JK kepada petugas piket pengaduan tidak mengakui perbuatannya ,” Tidak pernah pak,” katanya dengan kepala tertunduk malu.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya serahan Tersangka cabul yang diserahkan oleh anggota Polsek Sako, Palembang.
” Pelaku sudah kita terima dan hingga kini sudah diserahkan ke unit PPA Polrestabes, Palembang guna diperiksa terkait adanya dugaan korban lain, ” tutupnya.(*/L)



