Sumsel hari ini.id —Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) , Kamis (23/032023). Sebuah mobil Daihatsu GrandMax menabrak mobil Nissan Navara setelah mengalami pecah ban.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui kasat Lantas IPTU Kukuh Aprianto menjelaskan, penyebab kecelakaan lalu lintas itu karena, mobil grandmax mengalami Pecah ban sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan menabrak mobil nissan navara dari arah berlawanan.
“Kecelakaan ini berawal saat mobil Grand Max dengan Nopol BG 8332 BF yang dikendarai oleh LEZI (48) warga Talang Ubi Timur, berangkat dari arah Simpang belimbing Kabupaten Muara Enim dengan kecepatan tinggi hendak menuju ke arah Simpang Lima Talang Ubi, Kabupaten Pali .Sampai di lokasi kejadian ban meletus, sehingga mobil menjadi oleng hingga menabrak mobil Nissan Navara yang datang dari arah berlawanan mobil grandmax, Mobil Nissan Navara dengan Nopol BG 8263 P yang dikendarai Muhammad Munir (34) warga Pagar Kaya dengan membawa penumpang Ade Wijayanto (28) warga Sumberjo”, jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui kasat Lantas IPTU Kukuh Aprianto .
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui kasat Lantas IPTU Kukuh Aprianto juga mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanya pengemudi Nissan Navara mengalami luka ringan, pengemudi Daihatsu grand max mengalami luka berat, langsung dilarikan ke RS Talang Ubi untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan kedua kendaraan sudah diamankan di Polres Pali untuk kepentingan penyelidikan.
“Mobil sudah kami amankan sebagai barang bukti, kasusnya ditangani unit Lantas,” katanya.(dewa)



