Dipaksa Pacar Marta Selundupkan Narkoba Ke Lapas

Para tersangka saat ditangkap Satres Narkoba Polres Muara Enim. (foto : Ed)

SHI.ID | MUARA ENIM – Ternyata tersangka penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Muara Enim, Marta Vita Loka (25) takut dengan pacarnya. Hingga akhirnya ia nekat mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba di dalam makan yang akan diberikan kepada pacarnya Rislan, yang sedang menjalani hukuman di Lapas Klass II Muara Enim.

Marta mengaku, bahwa baru kali ini mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas, karena desakan dari sang pacar. Sementara, modus yang digunakannya didapatnya daari sang pacar yang memberitahukan cara meletakan narkoba di dalam gulai yang akan dititipkan.

“Aku takut dengan dio pak (Rislan -red). Ini dio jugo yang ngasih tau. Dan, baru sekali inilah aku nak masuke barang ke dalem. Aku nyesel nian pak, dengan apo yang ku lakuke ini,” sesalnya saat di wawancarai SHI.ID, di Polres Muara Enim, Selasa (26/01/2021).

Saat ditanya dari mana asal narkoba yang didapatnya, Marta mengatakan bahwa dirinya memperoleh barang tersebut dari saudara Irawan, Warga Karang Raja. Dirinya membeli dua paket tersebut seharga satu juta dua ratus rupiah.

Dari pengakuan Marta, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan Irawan alias Awang di rumahnya di Desa Karang Raja, dengan barang bukti sebanyak lima paket kecil diduga sabu seberat 1,56 gram.

Belum cukup sampai disitu, pihak kepolisian terus melakukan pemgembangan. Selanjutnya, dari pengakuan Awang, dirinya mengaku mendapatkan narkoba dari sepupunya yakni Yanti. Tanpa waktu lama, akhirnya petugas kepolisian berhasil mengamankan Yanti dan menemukan barang bukti yang dibawanya sebanyak enam paket diduga sabu seberat 1,76 gram.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat Aji Prabowo mengatakan, penangkapan dua tersangka lainnya ini adalah hasil pengembangan. Dari penyerahan pelaku yang tertangkap di Lapas Muara Enim Senin (25/01/2021) yang lalu.

“Kita sudah memgamankan para pelaku dan sudah kita proses. Selain itu, kita juga masih terus melakukan pengembangan dari tersangka, terakhir yang kita amankan yakni saudari Yanti dari mana dirinya mendapatkan narkoba tersebut,” ujar Iptu Aji.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga memgamankan baramg bukti berupa, 13 paket sabu siap edar, handphone pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku serta barang yang digunakan pelaku lainnya.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *