SHI.ID|MUARA ENIM – Gabungan organisasi yang mengatas namakan Ormas, yakni JPKP, LAI KGS, LPRI, PROJO, LARM GAK, GNPK-RI, PERPAM, LIN, GAPENSI, POSPERA, serta elemen masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Dengan spontanitas melakukan rapat pembahasan singkat dan membuat surat penolakan keras atas penentuan usulan calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Muara Enim, yang diduga sebelumnya telah diusulkan oleh Bupati Muara Enim H Juarsah SH yang diketahui saat ini masih dalam proses hukum oleh Lembaga KPK.
Ketua LPRI Muara Enim Muskarel mengatakan, proses penjaringan calon-calon Sekda yang telah di jalankan diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan terkesan memaksakan kepentingan.
“Kita minta agar usulan untuk posisi sekda definitif tersebut dapat ditinjau ulang,” ujar Muskarel.
Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Muara Enim Zulpadli Azim SPd menambahkan, Bupati yang mengusulkan nama calon tersebut sekarang tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh KPK.
“Maka dari itu, sebagai elemen masyarakat kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan untuk meninjau kembali, mempertimbangkan, dan membatalkan usulan tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan juga, Ketua GNPK-RI Kabupaten Muara Enim Antoni Dequin memberikan tanggapannya, ia berharap calon Sekda Muara Enim memang benar-benar orang yang paham dan mengerti kondisi di Kabupaten Muara Enim.
“Dan jika aspirasi kami ini tidak diindahkan akan kami lakukan aksi penolakan keras dengan anggota massa yang berjumlah sangat besar dalam waktu dekat ini,” tukasnya.
Terpisah, Plt Sekda Muara Enim Drs H Emran Tabrani saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan,usulan untuk nama Sekda definitif sudah di usulkan ke Gubernur Sumsel dan ke KASN.
“Info dari BKPSDM sdh diusulkan ke Gubernur Sumsel dan ke KASN. Untuk lebih jelas bisa tanya kepala BKPSDM saja ya,” terang Emran.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muara Enim Harson membenenarkan kalau usulan terkait Sekda Muara Enim definitif masih dalam proses.
“Masih dalam proses. Sampai hari ini balum ada nama sekda definitf keluar dari usulan ke provinsi,” tukasnya.(zl)



