Ini Dua Lokasi Tempat Pelantikan Kades Terpilih

SHI.ID|MUARA ENIM – Jika tidak ada aral melintang atau perubahan. Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pilkades serentak yang telah dilaksanakan lalu, bakal dilantik pada 22 Desember 2021 mendatang.

Nah, berdasarkan hasil Rapat di Ruang Pangripta Pemkab Muara Enim yang dipimpin Pj Sekda Muara Enim mensepakati dalam pelantikan, para kades terpilih nanti akan dilantik secara bergantian oleh Pj Bupati didua tempat berbeda.

“Rencananya kan dilantik di dua tempat yakni di Gelumbang dan di Muara Enim. Dua tempat terpilih tersebut yakni Muara Enim dan Gelumbang pada 22 Desember 2021 mendatang,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H Rusdi Hairullah, saat ditemui media usai rapat, Rabu (1/12/2021).

Lanjut Rusdi, dalam kegiatan pelantikan ini akan diikuti oleh 106 Kades terpilih yang telah melaksanakan ajang Pilkades 14 Oktober 2021 lalu. Namun, dalam pelantikan tentu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu ada beberapa poin yang diperbolehkan untuk ikut dalam pelantikan ini.

“Yang wajib para Kades terpilih beserta istri, Ketua Panitia, BPD, Mantan Kades serta rival Kades terpilih nantinya akan menerima undangan panitia Pelantikan Pilkades di Gelumbang dan Muara Enim, diluar itu sebaiknya dirumah saja,” terang Rusdi Hairulah.

Sambung Rusdi, pelantikan di dua tempat dilakukan dikarena situasi masih pandemi dan tentu tetap diantisipasi. Dan juga, bisa menghemat biaya bagi wilayah yang jauh serta penerapan Prokes Covid-19 akan diperketat di pelantikan Kades nanti.

Menyangkut adanya gugatan sengketa Pilkades keranah hukum, seperti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun gugatan lainnya. Kata Rusdi, semuanya sah dan tetap berjalan, jika terbukti dan tidak teebukti itu hukum akan menentukan.

“Ya, itu sah sah-saja dan silahkan berjalan. Namun, pelantikan Kades tersebut sudah sesuai jadwal yang ditentukan dan SK Bupati telah ditandatanganinya. Sejauh ini Pilkades berjalan aman dan lancar. Toh, jika ada gugatan ke ranah hukum maupun ke PTUN terkait sengketa Pilkades, kita lihat hasilnya nanti,” tukas Rusdi.(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *