SHI.ID|PALI – Melanjutkan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di seluruh kecamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, kembali mengukuhkan dan melatih Redkar di Kecamatan Penukal Utara, Rabu (9/11/2022).
Pembentukan dan pembinaan Redkar di Kecamatan Penukal Utara dilaksanakan di Gedung Serba Guna dilanjutkan di lapangan kantor camat yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading dihadiri Camat Penukal Utara Maka Giansar SH dan peserta Redkar yang di lantik dan kukuhkan.
“Redkar di Kecamatan Penukal Utara ada 31 orang dari 13 desa yang ada,” ujar Ibrahim Cik Ading.
Ibrahim Cik Ading mengatakan, bahwa Redkar sendiri merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
“Redkar dibentuk secara nasional dari oleh dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa atau kelurahan,” jelasnya.
Dijabarkan Ibrahim juga, bahwa tujuan dibentuk Redkar adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Lalu, kata dia, menciptakan sinergi antara dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
Membantu petugas pemadam kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Edukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran serta melaksanakan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran.
“Adapun tugas Redkar saat terjadi kebakaran adalah segera melaporkan kejadian kebakaran kepada dinas Damkar, melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas Damkar tiba di lokasi, melakukan evakuasi dan penyelamatan dini korban kebakaran,” bebernya.
Ditambahkannya, pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di kecamatan Penukal Utara ini adalah yang ke 4 (empat) pertama pembentukan Redakar di Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Tanah Abang, Kecamatan Penukal, Kecamatan Penukal Utara dan untuk selanjutnya tanggal 11 November nanti di Kecamatan Abab.
Sementara itu, Camat Penukal Utara Giansar SH mengapresiasi adanya pembentukan Redkar. Dimana redkar ini dibentuk sebagai garda terdepan dan ujung tombak sebagai petugas yang mengantisipasi bahaya kebakaran.
“Saya berharap adanya Redkar bisa meminimalisir bahaya kebakaran di lingkungannya,” tukas Camat.(dw)



