SHI.ID|MUARA ENIM – Terkait surat edaran perihal status kepegawaian dilingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baru saja diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Tjahjo Kumolo per 31 Mei 2022 lalu.
Dimana, isi surat tersebut menekankan ihwal kebijakan penghapusan status pegawai honorer di lingkungan pemerintahan. Berdasarkan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 ini, instruksi kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian di setiap lingkup pemerintahan untuk menghapuskan kepegawaian honorer itu termasuk dalam poin nomor 6. Artinya, instruksi tersebut menegaskan bahwa tidak ada lagi perekrutan pegawai honorer atau kini yang disebut sebagai pegawai non-ASN.
Tenggat waktu diterapkannya kebijakan ini hanya sampai 2023, yang berarti pada tahun mendatang secara otomatis struktur birokrasi di instansi pusat dan daerah hanya ada PNS dan PPPK.
Terkait hal itulah, banyak gejolak dan pengaruh yang terjadi, salah satunya berpengaruh bagi Satuan Pol PP yang berstatus pegawai non PNS. Seperti yang dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Serta Memfasilitasi Anggota Sat Pol PP Non PNS se Sumsel yang dihelat di Ruang Rapat Pangripta Pemkab Muara Enim, Sabtu (11/6/2022).
Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim, Musadek mengatakan, jika Pol PP yang berstatus non PNS dihilangkan, siapa lagi yang akan membantu Sat Pol PP menegakkan perda dilingkungan pemerintah, pasar, tempat hiburan malam dan lainnya.
“Karena tidak semua tenaga Sat Pol PP berstatuskan PNS yang ikut membantu dalam kinerja Sat Pol PP,” tutur Musadek.
Untuk itu, kedepan pihaknya bersama Sar Pol PP dari Kabupaten/Kota lain, terkhusus di Sumsel, bahkan se-Indonesia, untuk meminta Presiden dan Menpan RB serta DPR RI untuk mengkaji ulang atas kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut.
Asisten II, Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar SH MH yang sekaligus membuka acara silahturahmi bersama anggota satuan Polisi Pamong Praja Pol PP non ASN se-Sumsel yang diikuti 17 Kabupaten/kota SeSumsel mengatakan, agar sat pol pp untuk tetap semangat bekerja.
“Kami (Pemda) dengan pihak DPRD Muara Enim akan bersama berjuang untuk memperjuangkan niat baik dari saudara terkait kebijakan ini,” tuturnya
Namun dalam kesempatan itu, Riswandar mengingatkan juga, agar Sat Pol PP non PNS untuk terus memperkaya ilmunya. Jika suatu saat ada penerimaan ASN, tentu jangan disia-siakan.
“Niat baik dan berdoa, ikut agar bisa lulus sebagai ASN,” tukasnya.(ndi)



