SHI.ID|MUARA ENIM – Kodim 0404/Muara Enim menerima Tim Penyuluhan Hukum dan Bintalroh Bintalid Juang Prajurit, bertempat di Aula Markas Kodim Jalan. Ahmad Yani No 59 Pasar 1 Muara Enim Kab. Muara Enim, Kamis (14/07/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum ini mengusung tema ‘”Prajurit, PNS dan keluarganya dalam Penyuluhan Hukum Serta Binroh, Bintalid juang, siap ciptakan keluarga bahagia (Idaman)”
Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan Hukum dari Bintalroh, Bintalid juang, para Danramil jajaran Kodim 0404/ME, para Pasi Kodim 0404/ME, Bintara, Tamtama, dan PNS Kodim 0404/ME.
Komandan Kodim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar, S.I.P.,M.I.P dalam sambutannya yang diwakili Kasdim 0404/ME Mayor Chb Jauhari mengucapkan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dari Bintalroh, Bintalid juang Korem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy, S.H. dan Kapten Inf Zainal Arifin di Kodim 0404/ME.
“Kita harus dapat mengambil inti sari dari penyuluhan ini supaya kita dalam menjalankan tugas tidak salah dalam bertindak. Perhatikan dan ambil ilmunya baik dari penyuluhan hukum maupun penyuluhan Bintal, “ucap Kasdim.
Sementara itu, Mayor Chk Robbi Optemy, S.H ( Kakumrem 044/Gapo) menyampaikan Materi Hukum yaitu Hukum Disiplin Militer (Sosialisasi UU RI No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer surat keputusan KASAD No Skep/335/VIII/1994 tgl 30 Agustus 1994 tentang pengesahan berlakunya Bujukmin ttg penyelesaian perkara prajurit yang meninggalkan kesatuan tanpa izin.
Pada kesempatan itu, Kakumrem mengatakan kepada seluruh Prajurit, Pegawai Negeri Sipil Kodim 0404/ME agar paham dan mengerti tentang aturan hukum baik yang berlaku dalam Hukum Militer maupun Hukum Pidana. Beliau menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar selalu menghindari pelanggaran sekecil apapun karena apabila kita sudah tersangkut masalah hukum maka akan berdampak kepada Karier, Jabatan dan tunjangan kinerja yang bersangkutan, tuturnya.
Disampaikan jauhi narkoba, jangan sampai kita dekat sama narkoba atau terpengaruh sama narkoba, karena apa bila terlibat hukuman tidak ada selain pecat,” pungkasnya.(deri)



