Korban Menduga Adanya Percobaan Pembunuhan, Dengan Cara Bakar Rumahnya

Korban KR saat melaporkan ke Polsek Penukal Abab. PALI, Sumsel.(dok.sumselhariini.id)

SHI.ID|PALI – Atas laporan Mulyadi KR yang merupakan awak media Sidikkasus.co.id sekaligus aktivis Anti Korupsi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan. Polisi sudah mulai menyelidiki dan telah selesai olah TKP.

Menurut Mulyadi KR, peristiwa itu adalah indikasi tindak percobaan pembunuhan dirinya sekeluarga dengan percobaan membakar rumah disaat dia lagi tidur lelap pada Rabu (22/09) sekira pukul 01, 30 dinihari,

“Untuk motif dan pelaku belum diketahui, namun saya sudah laporkan ini ke pihak kepolisian yaitu Polsek Penukal Abab hari ini juga, untuk proses nya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, sebagai warga negara kita wajib taat hukum salah satunya melapor dan menyerahkan prosesnya ke kepolisian” Ujar Mulyadi KR

Benar saja Mulyadi KR telah melaporkan peristiwa itu dengan bukti laporan surat yang dia pegang saat dijumpai Tim Media ini di halaman Mapolsek Penukal Abab,
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Nomor: LP/B/ 10/ IX / 2022 /SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, hari Rabu tanggal 21 september 2022, sekira pukul 11.00 Wib.

Saksi mata pertama kali mengetahui peristiwa itu, M.Husni Mubarak yang merupakan warga desa purun, kepada tim media ini dia menjelaskan, saat itu dia pulang dari kota Palembang bersama keluarga, dari kejauhan dia melihat itu, pas depan Rumah Mulyadi KR dia baru sadar kalau rumah Mulyadi KR yang terbakar, sontak dia keluar dari mobil sembari berteriak kebakaran,

“Saya langsung berteriak memberi tau warga sekitar lokasi dan menggedor pintu rumah korban dan berusaha memadamkan api bersama-sama dengan warga.” Tutur Husni.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab Iptu Robby Monodinata, S.H,M.H ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim membenarkan peristiwa tersebut.

“untuk perkara tersebut benar pihak Polsek Penukal Abab telah menerima laporan saudara Mulyadi Bin Karim terkait pembakaran rumahnya,” tuturnya.

Dan saat ini, kata dia, langkah yang telah diambil pihak kepolisian adalah menerima laporan polisi, melakukan cek TKP dan melakukan pemeriksaan saksi kemudian tindak lanjutnya adalah melaksanakan penyelidikan dan mencari saksi lain yg dapat membuat terang perkara ini.

Dan untuk jenis barang bukti yang telah diamankan di TKP adalah 2 (dua) buah kain lap dan 1 (satu) buah botol plastik merek fanta.(dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *