Niat Hati Menagih Hutang, Malah Diancam Sajam, IRT Ini Lapor Polisi

Ayu Chartika Sari (36), menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam (sajam).

Sumsel hari ini.id, PALEMBANG — Niat hati hendak menangih hutang uang yang dipinjam tetangga. Namun malah membuat Ayu Chartika Sari (36), menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam (sajam).

Tak terima dengan peristiwa tersebut, warga Jalan Kepala Gading IV Kecamatan IB II, Palembang, ditemani suaminya melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang, Saptu (612/2025).

Kepada petugas piket penganduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00, saat korban berada di jalan Talang Kepuh Kecamatan Gandus, Palembang. ” Peristiwa ini terjadi hari ini pak, pada pagi hari,’ katanya

Berawal, saat korban mendatangi rumah Terlapor yakni RD yang berada di TKP (tempat kejadian perkara),’ Saya mendatangi rumah Terlapor pak. Untuk menagih hutang Rp 2 juta kepada istrinya,’ ungkapnya terlihat masih truama.

Tidak terima lantaran ditagih hutang langsung marah marah dan mengambil senjata tajam jenis pedang. “Marah marah pak terus mengambil pedang, dan mengancam saya dengan pedang itu,’ ungkapnya.

Hal ini membuat korban takut dan melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, “Terpaksa pak saya laporkan. Niat saya baik cuman hendak menangih hutang. Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkuat pengancam dengan senjata tajam, ” Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *