Pengadaan Bibit Karet Polybag Disorot

Ilistrasi Bibit karet. (foto.ist)

SHI.ID|MUARA ENIM – Pengadaan bibit karet polybag di Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan disorot. Soalnya, pengadaan bibit karet polybag harganya berbeda-beda dari tahun ke tahun, sehingga patut diduga adanya permainan.

“Dari penelusuran kita disirup melalui LKPP go.id Kabupaten Muara Enim terdapat banyak sekali perbedaan harga setiap tahunnya,” ungkap salah satu Tokoh Pemuda Muara Enim Doni Aryanto, pada media ini, Sabtu (9/04/22)

Ia menjelaskan, mulai dari 2015 pengadaan bibit karet polybag sebanyak 827.750 batang untuk harga perbatangnya sebesar Rp 9.000/batang. Lalu, di 2016 dibutuhkan sebanyak 279.400/batang dengan harga sebesar Rp 9.200/batang.

Sementara, untuk di 2017 dan 2018 dibutuhkan 27.500 batang dengan kisaran harga Rp 7.000/batang. Dan, di dalam desa yang sama Desa Lubuk Getam, Kecamatan Belide Darat, di 2019 dianggarkan kembali dan membutuhkan 275.000 batang dengan harga Rp 9.000/batang. Untuk 2020 dibutuhkan sekitar 338.750 batang dengan kisaran harga Rp 8.600 perbatang dan di 2021 di butuhkan 165.000 batang dengan harga Rp 7.549 perbatang.

“Kita mempertannyakan dugaan kenapa harga yang naik dan turun atau bisa berbeda-berda seperti itu dalam setiap tahunnya,” cetusnya.

Untuk itu, ia selaku tokoh pemuda meminta pihak terkait dapat menyelidiki hal ini, karena itu bisa diduga ada permainan harga. Apalagi, kalau di baca di salah satu media online inews.id pada ( 22/21 ) Kejari Oi Bidik Calon Tersangka Korupsi Bibit Karet 2019. Onlinr sumex.co pada (16/21) Kejari Oi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Karet.

“Melihat hal ini kita harus menjadi pelajaran atau perhatian bagi kita semua,” ucap doni.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkebunan Holika saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan, kalau harga tender memang berbeda beda. Kalau berdasarkan katalognya tidak berubah, paling menambah ongkos transportasi karena katalog tidak ada ongkos transportasi.

“Terkait masalah harga di online Rp 6.000 kita lihat dulu jenis bibitnya, kalau tidak bersertifikat atau beli di pinggir jalan bisa saja atau mungkin seperti itu dan kita tidak menerima bibit tersebut. Lalu, untuk di tahun 2017 dan 2018 bisa saja asalkan dengan kelompok tani yang berbeda,” tuturnya.

Sementara itu, selaku PPK kegiatan ini Akbar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada (25/3/20222) yang lalu terkait hal tersebut mengatakan, data itu dapat dari mana. Apakah dari kontrak atau dari sirup, lokasi bisa saja sama namun berbeda kelompok tani. Untuk harga saya belum bisa pastikan demikian, karena saya tidak pegang berkasnya karena saya masuk disbun pertengahan 2019,” terangnya.(Agustiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *