Pindah Kewenangan, Para Pengajar Belum Terima Honor

SHI.ID | MUARA ENIM – Sejak awal 2021, tenaga pengajar mengaji dibeberapa desa di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, belum menerima honornya. Padahal, mereka merupakan salah satu ujung tombak pembekalan ilmu agama pada masyarakat. Perhatian pada mereka tentu suatu keharusan bagi pemerintah, namun nyatanya tenaga pengajar ngaji hingga saat ini belum juga menerima haknya.

Hal ini terjadi diduga karena keterbatasan kewenangan Plh Bupati untuk mengambil keputusan. Diketahui, pembayaran honor tenaga pengajar mengaji sebelumnya dibawah Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Pemda Muara Enim, namun saat ini, kewenangan pembayaran tersebut diserahkan ke Kecamatan masing masing.

Salah satu tenaga pengajar mengaji di Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar mengatakan, dirinya belum menerima sepeserpun honor pengajar mengaji. “Untuk tahun ini belum ada dari Anggaran Dana Desa (ADD). Entah itu memang belum cair, atau belum ada informasi dari Kades. Tapi dari yang aku dengar memang belum cair. Padahal dekat hari raya ini kami samgat membituhkannya,”ujarnya saat dihubungi wartawan via pesan singkat.

Sementara itu, Camat Belido Darat, Zulchaidir Sidik saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya kurang mengetahui permasalahan mengapa belum dibayarkannya honor para guru mengaji seraya mengatakan bahwa tender pengerjaan fisik pun belum dilakukan.

“Sekarang bagi kecamatan yang tidak ada kelurahan, pembayaran di bebankan kepada ADD. Nah kalau untuk kecamatan yang ada kelurahan, aku juga kurang paham. Apa mungkin masuk di DPA Kecamatan,” ujar Camat.

Terpisah, Camat Lawang Kidul, Andrille Martin saat ditanyai wartawan mengenai honor para guru mengaji mengatakan, dirinya belum mengetahui ada tidaknya honor guru ngaji di Kecamatan. Namun, untuk honor RT RW memang ada di Kecamatan.

“Kalau yang untuk guru ngaji aku belum tau pasti. Yang jelas RT RE yang ada. Tapi baru saja aku dapet info dari kelurahan, bahwa sudah di bayarkan untuk bulan satu dan bulan dua. Dan pembayaran lamgsung ke rekening masing masing,” pungkasnya.

Untuk diketahui, honor untuk para guru mengaji ini tidaklah besar, hanya Rp200/bulannya. Dan itupun masih ada potongan, sehingga yang diterima oleh para pengajar ini hanya Rp188ribu saja. Kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi di Kabupaten yang memiliki APBD hingga tiga triliun. Pasalnya, mereka mereka ini merupakan ujung tombak pembentukan dan pemberian modal keimanan dan pembentukan mental manusia yang ada di Muara Enim. Mudah mudahan, Pemda bisa segera merespon dan menyelesaikan permasalahan honor para pengajar.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *